Jalan Maluku jadi Dua Arah, Begini Sikap Dewan Kota

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Rekayasa lalulintas di Jalan Maluku Kecamatan Palu Timur menjadi atensi Komisi C DPRD Kota Palu. Komisi C berpendapat, di ruas jalan itu perlu diterapkan rekayasa dua arah.

Demikian pendapat Anggota Komisi C DPRD Palu Rusman Ramli. Kepada wartawan, dia menyebut penerapan dua arah bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi disana.

Bacaan Lainnya

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang dinas perhubungan termasuk masyarakat transportasi untuk rapat dengar pendapat membahas usulan dua arah ini,”kata Rusman Ramli, Kamis kemarin.

Politisi PKS itu menilai sistem satu arah yang saat ini diterapkan di jalan itu, oleh Dishub Palu sedianya memang untuk mengurai kemacetan. Namun secara pribadi Rusman melihat belum terjadi potensi pertumbuhan kamacetan disana. Meskipun Pemkot memberlakukan dua arah.

“Tanpa rekayasa lalulintas, sebenarnya dijalan itu tidak mengalami penumpukan kendaraan? Buktinya, meski tidak ada lagi tanda larangan melawan arah, situasi arus lalulintas di jalan itu biasa-biasa saja,”hemat Rusman.

Karena itu dalam RDP nanti, pihaknya sebut Rusman akan melihar secara jernih aspek pertimbangan yang dijadikan landasan dalam penerapan sistim satu arah di ruas jalan Maluku.

“Termasuk pula aspek akademis jika kita memberlakukan rekayasa dua arah,”jelasnya.  Rusman justru menilai, jikapun terjadi kemacetan di jalan Maluku, itu menurutnya terjadi lebih karena faktor situasional saja.

Semisal tandas Rusman memasuki moment bulan ramadan. Pada momen-momen itu situasi arus lalulintas diruas jalan tersebut memang cukup menumpuk.

Apa lagi mendekati  lebaran. Ruas jalan Maluku sebutnya akan menjadi  jalur alternatif pilihan masyarakat menuju pusat perbelanjaan.

“Nah, Saya kira itu kondisi siuasional, kapan diberlakukan satu arah dan kapan diberlakukan dua arah. kalau kemudian diberlakukan satu arah secara permanen, saya kira ini juga berdampak pada perkembangan ekonomi warga di sekitar jalan tersebut,”pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Setyo Susanto sebelumnya menjelaskan, pihaknya belum menerapkan sistem dua di jalan tersebut. Hanya saja, rambu lalulintas tanda satu arah di jalan itu sengaja dicabut orang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait