Lagi, Dinkes Temukan 30 Penderita HIV Baru di Palu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu berhasil menemukan 30 penderita human Immuno deviciency virus (HIV) baru di Kota Palu. Temuan ini diperoleh setelah Dinkes melakukan voluntary consuling test (VCT) secara mobile.

“Ini untuk temuan VCT Januari sampai dengan Maret 2017,”ungkap Kepala Dineks Palu, dr Royke Abraham di kantornya.

Bacaan Lainnya

Adapun lokasi yang menjadi sasaran tim VCT adalah populasi yang dianggap risiko tinggi (Risti). Antara lain, kompleks lokalisasi, salon-salon kecantikan, panti pijat serta lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya hasil VCT itu tidak akan disampaikan pada mereka yang telah menjalaninya. Kecuali  ada yang merasa ambil peduli dengan hasil test dan kembali berkonsultasi.

“Yang kita sampaikan hanya jumlahnya. Misalkan dari 100 orang yang ikut VCT, kami hanya beritahukan bahwa ada dua yang positif. Tapi kami tidak boleh kasih tau siapa yang dua orang itu,”jelasnya.

Jika penasaran, semua yang ikut VCT dipersilahkan berkonsultasi ulang. Informasinya baru akan disampaikan jika dalam konsultasi lanjutan itu mereka bersedia mengetahui statusnya dan siap ikut program pendampingan.

“Kalau sipenderita mengaku siap, ya kita beri tahu agar bisa ikut program pendampingan,”jelasnya lagi.  Royke menjelaskan, temuan itu menambah jumlah kasus penderita HIV di Palu. Periode 2002 sampai dengan 2016, jumlah HIV/AIDS di Palu telah mencapai 523.

Dengan adanya temuan, jumlah itu bertambah menjadi 532 kasus. Pihaknya sendiri sambung Royke berencana mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengendalian HIV/AIDS. Regulasi ini menurutnya akan memuat hal-hal yang bersifat upaya dan program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus yang belum satupun vaksin dapat mengabotinya tersebut.
Salah satu muatan yang akan dirancang dalam Ranperda ungkap Royke adalah soal penggunaan pengaman saat hubungan seksual.

“Makanya perlu kajian konprehensif. Apakah dengan regulasi itu nanti kita bisa memperkuat kampanye penggunaan pengaman khususnya di tempat-tempat prostitusi,”pungkasnya.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait