PALU EKSPRES, PALU – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, akan memperluas kerjasama dengan pihak rumah sakit, baik milik pemerintah, swasta maupun milik TNI/AD, di seluruh Sulteng. Kerjasama tersebut, akan diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) Guarantee Letter, atau surat jaminan biaya perawatan, terhadap korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.
Menurut Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Alwin Bahar, pada tahun 2017, BUMN yang bergerak di bidang jasa asuransi kecelakaan tersebut, telah menandatangani MoU Guarantee Letter, bersama pihak rumah sakit, baik milik pemerintah, swasta mampun TNI/AD, di kota Palu dan Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dengan adanya MoU ini, maka rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan kepada korban, tapi akan langsung melakukan penagihan ke Jasa Raharja, sesuai dengan MoU tersebut,” jelas Alwin, melalui rilisnya, Selasa (2/5).
Ia melanjutkan, untuk bulan Mei 2017, pihaknya akan mengadakan kerjasama, dengan satu lagi rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Ampana, di Kabupaten Tojo Unauna.
“Kita harapkan, sebanyak-banyaknya rumah sakit yang bisa memiliki MoU Guarantee Letter. Tujuannya, agar korban segera mendapatkan perawatan dari rumah sakit, dan menagih ke Jasa Raharja,” tambah Alwin.
Selain itu, Alwin juga menambahkan, sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, selain terus melakukan upaya ”jemput bola” dalam memberikan santunan, kepada keluarga korban meninggal dunia, serta memperbanyak MoU Guarantee Letter, Jasa Raharja bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan, akan memperbanyak sosialisasi, ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah di Sulteng.
“Sosialisasi pencegahan kecelakaan lalu lintas kita tergetkan ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus, karena korban kecelakaan didominasi oleh usia-usia produktif. Kita harapkan, masyarakat dapat tertib berlalu lintas, serta menaati rambu-rambu lalu lintas, untuk menghindari timbulnya korban kecelakaan,” tandasnya.
(abr/Palu Ekspres)