PALU EKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Proses ini berlangsung di kediaman Novanto yang ada di Jalan Wijaya 13, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, proses itu alot, pasalnya Setya Novanto enggan memenuhi penjemputan itu. Bahkan, hingga kini penyidik masih ada di kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penjemputan masih dilakukan. “Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK,” kata dia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (15/11).
Menurut dia, KPK mendatangi rumah Setya Novanto karena sejumlah panggilan yang dilakukan selama ini tak dipenuhi. Untuk itu penjemputan dilakukan.
Namun beredar kabar Setya tak ada di rumahnya. Sehingga KPK meminta agar Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR itu bisa menyerahkan diri. “Secara persuasif kami himbau SN dapat menyerahkan diri,” sambung dia.
Diketahui, penyidik KPK Rabu (15/11) malam mendatangi kediaman Setya Novanto bersama puluhan patugas keamanan dari Brimob. Kedatangan mereka ke rumah orang nomor satu Golkar itu belum jelas tujuannya, namun dikabarkan Setya bakal dijemput paksa.
(Fajar/jpg)






