PALU EKSPRES, PALU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palu resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Jadwal pendaftaran dibuka mulai 22 Januari sampai dengan 20 Februari 2018. Sekretaris PPP Kota Palu, Ridwan Alimuda menyebut, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung bersama partai berlambang Ka’bah tersebut dalam Pileg 2019 nanti.
Bacaleg yang akan direkrut menurutnya untuk memenuhi tiga daerah pemilihan (Dapil). Yakni Dapil Palu Timur-Mantikulore, Dapil Palu Selatan-Tatanga dan Dapil Palu Barat-Ulujadi.
“Untuk Dapil Palu Utara, alhamdulillah kami sudah terpenuhi. Makanya kami tidak membuka pendaftaran untuk Dapil itu,”jelas Ridwan, Senin (22/1). Pihaknya kata Ridwan tidak membatasi pendaftar dengan standar sarjana,cukup dengan ijazah SMU. Karena ini menjadi standar dalam ketentuan yang ada.
Beberapa hal yang menjadi prioritas bagi Bacaleg PPP terang Ridwan antara lain tidak pernah dijatuhi hukuman untuk kasus pidana terlebih korupsi. Serta memiliki integritas dan basis massa. Termasuk kemampuan dari aspek finansial. Pihaknya menjamin, tak ada permintaan mahar dalam proses perekrutan ini.
“Semua kriteria itu akan dijadikan acuan layak tidaknya pendaftar didorong untuk maju sebagai Caleg PPP,” ujarnya. Dalam proses perekrutan Bacaleg, PPP Palu sambung Ridwan mematok porsi kader maupun pengurus sebesar 60 persen. Dan 40 persen dari luar kalangan itu.
Namun jika diperlukan, kader atau pengurus bisa saja tersisi jika dari standar mekanisme tidak mampu dipenuhi kader bersangkutan. “Makanya kita buka dulu. Setelah itu diverifikasi untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara,”jelasnya lagi.
Pihaknya juga akan melakukan survei bagi pendaftar untuk mengetahui sejauh mana kekuatan basis massa masing-masing Bacaleg. “Ada standar survei PPP terkait hal ini,”sebutnya.
Soal usia, PPP menurutnya membatasi Bacaleg dalam usia 21 hingga 70 tahun. Usia maksimal yakni 70 tahun ditetapkan karena mengingat adanya kemungkinan pensiunan ASN ikut dalam perekrutan Bacaleg.
“Usia pensiun berkisar di 60 tahun keatas. Usia ini kami nilai masih produktif terlebih jika yang bersangkutan adalah mantan dosen atau pegawai negeri,”tandasnya. Dalam proses perekrutan inipun, PPP Palu lanjut Ridwan akan mengesampingkan isu dualisme yang mendera PPP.
“Siapapun. Kami tak ada istilah kubu ini kubu itu. Apalagi memang masalah ini sudah selesai,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)






