Sabtu, 25 April 2026
Palu  

Tim Pemekaran Kelurahan Vatutela Terbentuk

PALU EKSPRES, PALU – Sejumlah perwakilan warga yang berasal dari Lingkungan Vatutela, kompleks Perumahan Dosen Untad, kompleks Perumahan Bumi Roviga dan LIK Roviga, sepakat untuk membentuk Tim Pemekaran Kelurahan Vatutela. Saat ini, secara administratif wilayah-wilayah tersebut berada di wilayah Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore.

Ketua Tim Pemekaran terpilih yang juga Ketua RW 13 Kelurahan Tondo, Asrul, MH mengungkapkan, para perwakilan masyarakat yang berasal dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan RT/RW di beberapa wilayah tersebut, sepakat untuk mengupayakan terbentuknya Kelurahan Vatutela, pada pertemuan yang berlangsung di Lingkungan Vatutela, akhir pekan kemarin.

“Sekitar 40-an perwakilan masyarakat, yang berasal dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat, RT RW di lingkungan Perumahan Dosen, LIK Roviga dan Perumahan Bumi Roviga, bertemu dan menghasilkan kesepakatan pembentukan tim pemekaran,” kata Asrul, saat ditemui, Selasa 23 Januari 2018.

Ia menjelaskan, harapan utama masyarakat terkait pemekaran tersebut, adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Selama ini kata Asrul, banyak masyarakat khususnya yang berada Lingkungan Vatutela kesulitan berurusan di Kantor Kelurahan Tondo, karena jarak yang cukup jauh.

“Selama ini masyarakat banyak keluhan terkait masalah pelayanan. Seperti orang-orang tua yang tidak punya kendaraan, mesti menempuh jarak yang jauh untuk berurusan di Kelurahan. Intinya, tujuannya adalah kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada tendensi lain,” jelasnya.

Asrul juga optimistis, upaya mereka akan dapat terwujud, salah satunya karena menganggap beberapa wilayah yang mengajukan pemekaran sudah layak menjadi Kelurahan, karena telah memenuhi syarat terbentuknya Kelurahan sebagaimana Permendagri nomor 31 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, yakni jumlah penduduk untuk wilayah Sulawesi minimal 2.000 jiwa atau 400 KK, serta luas wilayah minimal 5 KM persegi.

“Kalau jumlah penduduk kita sudah jauh melebihi angka minimal. Selain itu, kami juga mengundang pihak Kelurahan Tondo, dan memberikan respon yang cukup baik. Kami berharap, Pemerintah Kota Palu bisa merealisasi permintaan masyarakat ini. Dalam waktu dekat, kami akan lakukan pertemuan kedua membahas rencana pemekaran,” demikian Asrul.

(abr/Palu Ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777