Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

Harapan Gubernur, Titik Koordinat KK CPM Diubah Solusi Terbaik bagi PETI

PALU ESKPRES, PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola berharap usulan perubahan titik koordinat area Kontrak Karya (KK) PT. Cipta Palu Mineral (PT. CPM) dapat memberikan solusi terbaik kepada penambang emas tanpa izin (PETI) di Poboya.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Longki saat menerima dan mendengarkan Pemaparan PT. CPM terkait dinamika Kontrak Karya CPM di Blok I Pobaya bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (15/2).

Gubernur Longki saat itu didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba, Kadis Kehutanan Nahardi, Kadis Lingkungan Hidup Abdul Rahim, Kadis ESDM diwakili Sekretaris Dinas Marlina Parampasi serta Kepala Tahura Bambang Agus Setiawan.

Sementara pihak CPM dipimpin oleh Presiden Direktur PT. CPM Suseno Kamadibrata.
Suseno terlebih dahulu pada pertemuan tersebut memaparkan kepada gubernur dan kepala OPD yang hadir terkait dinamika Kontrak Karya PT. CPM di Blok I Poboya dan potensi yang terkandung pada area tambang KK tersebut.

Menurutnya, kondisi saat ini dengan tidak berproduksi dan beroperasinya PT CPM, membuat pemasukan negara sebesar 523.88 Juta USD tidak dapat diwujudkan. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak PT CPM memohon kepada gubernur sesuai kewenangannya agar dapat membentuk Tim Adhock, untuk melakukan kajian dalam hal persiapan usulan PT CPM tentang usul perubahan titik koordinat.

“Walaupun hal tersebut prosesnya tidak dapat dilakukan secepat yang diharapkan, tetapi dimohon kiranya Pemprov melalui Tim Adhock dapat merumuskan sesuai ketentuan tentang proses perubahan titik koordinat, dengan tujuan berproduksinya PT CPM di Poboya sesuai potensi yang ada di sana dapat meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” ujar Suseno.

Menanggapi hal itu, Gubernur Longki meminta tanggapan dari OPD teknis, dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba.