PALU EKSPRES, PALU – Ini kabar baik bagi petugas penyelenggara jenazah di Kota Palu. Pemkot melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, tahun ini akan mengalokasikan anggaran insentif bagi mereka.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Palu, Abdul Hafid Djakarate mengungkapkan, kebijakan itu diinisiasi langsung Wali Kota Palu. Kebijakan itu lahir karena selama ini petugas penyelenggara jenazah di Kota Palu bekerja secara ikhlas tanpa pamrih.
“Kalaupun ada itu tergantung kemampuan keluarga masing-masing. Karena petugas juga tidak pernah meminta atas jasanya,”kata Hafid. Pemberian honor menurutnya akan diberikan kepada 20 petugas dimasuki-masing kelurahan. Jumlahnya kelurahan di Kota Palu sebanyak 46 kelurahan. Satu kelurahan akan ditetapkan 10 petugas pria dan 10 wanita. Pemilihan petugas yang akan menerima insentif dilakukan masing-masing kelurahan.
“Ini karena pihak kelurahan yang lebih mengetahui siapa-siapa petugas di wilayahnya,”jelas Hafid.
Honor atau insentif akan dibayarkan dalam periodik per tri wulan (TW). Mengenai jumlah insentif, itu sebutnya akan ditetapkan kemudian.
“Namun ini memang belum seluruh petugas. Tapi paling tidak Pemkot sudah hadir untuk menyentuh mereka,”sebutnya.
Teknis pemberian honor rencananya dilakukan melalui kelurahan setempat. Untuk pembayaran honor, petugas nantinya akan diminta menyampaikan laporan kegiatan perawatan jenazah dalam 1 TW berjalan. “Sampaikan laporan penyelenggaran jenazah dalam periodik 1 TW berjalan,”jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tahun ini juga akan menyelenggarakan Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) tingkat majelis taklim so Kota Palu, pada April 2018 mendatang. Dalam kegiatan ini rencananya akan dibuka 10 cabang lomba.
Saat bersamaan pula, Kesrah juga melaksanakan pembinaan keagamaan bagi seluruh pegawai sara masjid.
“Pembinaan ini juga dilakukan untuk 4TW tahun 2018. Pola dan waktu pembinaan kami satukan antara kecamatan induk dan pemekaran,”jelas Hafid.
Dalam kegiatan itu, pihaknya akan melibatkan MUI sebagai pemateri. KUA se Kota Palu. Kementerian Agama (Kemenag) serta forum imam masjid.
“Untuk pembinaan. Seluruh pegawai sara juga akan menyampaikan kendala yang mereka hadapi selama ini dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)






