Minggu, 5 April 2026
Palu  

Laporan Keuangan RS Anutapura Janggal

 

PALU EKSPRES, PALU – Laporan realisasi penerimaan pendapatan rumah sakit umum (RSU) Anutapura Palu tahun anggaran 2017 dinilai janggal. Pasalnya terdapat perbedaan angka realisasi dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2017 dan laporan realisasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) perubahan 2016-2021.

Untuk realisasi pendapatan tahun 2017, dalam LKPj dilaporkan sebesar Rp126,8milyar lebih. Sementara realisasi 2017 dalam RPJMD perubahan lebih besar yaitu Rp130milyar lebih. Terdapat selisih kurang lebih Rp4milyar.

Kejanggalan laporan pendapatan RS Anutapura juga terjadi untuk tahun anggaran 2016. Dalam LKPj tahun 2016 terealisasi Rp134,7milyar lebih. Sementara dalam RPJMD terealisasi lebih kecil yaitu Rp123,6milyar lebih.

Kejanggalan ini diungkap anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD Palu tentang LKPj wali kota, Joppy A Kekung, Selasa 17 April 2018.

Menurutnya laporan itu aneh karena sudah dalam posisi realisasi. Dan laporan dalam LKPj yang ada juga sudah melalui audit BPK RI.

“Masalahnya ini realisasi. Kalau proyeksi itu tidak masalah. Kenapa terjadi perbedaan begitu,”tanya Joppy dalam rapat Pansus.

Menurut Joppy data dalam LKPj adalah laporan keuangan yang sudah dibelanjakan. Sementara dalam RPJMD sifatnya proyeksi.

“Ini harus ada penjelasan rasional. Kenapa data yang disodorkan tidak valid,”katanya.

Namun Joppy mengaku tidak ingin menyimpulkan lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi pada selisih pendapatan tersebut.

Selain soal perbedaan laporan keuangan RS Anutpura, Pansus LKPj juga menyorot sejumlah kegiatan anggaran dalam LKPj.

Contohnya diungkap Ketua Pansus Iqbal Andi Magga terkait pengadaan komputer untuk keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada dinas pendidikan Kota Palu. Dibeberapa sekolah ada yang belum menerima pengadaan komputer. Sementara dalam LKPj sudah teranggarkan dengan rinci.

“Dalam LKPj anggarannya sudah ada akan tetapi temuan kami banyak sekolah yang belum memiliki komputer. Ini berpotensi kebocoran soal karena peserta UNBK harus dijadwal bergantian,”kata Iqbal.

Konfirmasi sementara kata Iqbal, alasan Disdik bahwa komputer itu masih dalam perjalanan dari Jakarta.

“Ini yang harus diklarifikasi apakah benar itu diadakan dan sementara dalam perjalanan,”bebernya.

Selain itu Iqbal juga mempermasalahkan MoU kerjasama daerah Pemkot Palu dan Alfamidi yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan.

Padahal katanya dalam ketentuan yang ada kerjasama daerah yang dilakukan pemda wajib sepengetahuan dewan.

“Atau memang sudah ada aturan lain menjadi acuan Pemkot sehingga tidak melibatkan DPRD. Ini juga mesti kita status kerjasama itu,”ujarnya.

Sayangnya terhadap temuan Pansus itu, tak banyak yang bisa diklarifikasi pihak Pemkot Palu yang dihadiri Asisten II, Imran. Imran hanya bersedia mengakui bahwa soal kerjasama alfamidi memang tidak sempat melibatkan Pemkot.

“Saat itu memang ada kegiatan penting sehingga tak sempat disampikan ke dewan. Ini kami mohon maaf,”katanya.

Menurut dia hal tersebut akan menjadi catatan penting bagi Pemkot. Pihaknya akan mendorong kembali agar kedua belah pihak bisa duduk kembali membahas kerjasama itu.

“Karena kami akui memang, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dalam kerjasama ini, maka dewan juga tidak akan bertanggung jawab,”jelasnya.

Rapat Pansus LKPj akhirnya ditunda sampai pukul 13.00wita. Penundaan itu disepakati untuk menghadirkan Bappeda dan dinas pengelolaan keuangan daerah Kota Palu untuk memberi klarifikasi terkait hal teknis temuan Pansus.

(mdi/Palu Ekspres)