PALU EKSPRES, PALU – Pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Sulteng yakni Erwin Burase dari partai Golkar dan Amrullah Almahdali dari Partai Hanura dilantik, Kamis 3 April 2018. Keduanya adalah Ni Wayan Leli Pariani sebagai PAW Erwin Burase dan H. Moh. Nur Dg. Rahmatu sebagai PAW Amrullah Almahdali.
Selanjutnya Ni Wayan Leli oleh Ketua DPRD Sulteng, H Aminuddin Ponulele diplot pada Komisi IV dan H. Moh. Nur Dg. Rahmatu pada Komisi III DPRD Sulteng. Ni Wayan Leli ditetapkan sebagai PAW berdasarkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.72 – 1462 Tahun 2018 tanggal 9 April 2018.
Sedangkan Muh Nur Dg Rahmatu sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.72 – 1495 Tahun 2018 tanggal 11 April 2018
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola yang hadir dalam pelantikan itu berharap kedua anggota PAW sisa jabatan periode 2014-2021 dapat melaksanakan tugas dan tasnggung jawab. Meneruskan agenda tugas anggota lama. Serta senantiasa tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
“Mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan kepada masyarakat,”kata Longki.
DPRD kata Longki mempunyai kedudukan yang setara, dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah provinsi. Kesetaraan itu artinya tidak saling membawahi, melainkan saling membutuhkan dan saling melengkapi.
“Lahirnya kebijakan dan program kerja, tidak hanya dirumuskan dan ditentukan oleh pemerintah provinsi, melainkan juga melalui pembahasan dan penetapan anggota DPRD,”ujarnya.
Oleh karena itu sebutnya DPRD dan pemerintah provinsi memiliki kewajiban yang sama. Yaitu memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung tanpa mengabaikan daya kritis Anggota DPRD. Agar masing-masing dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat.
“Mari kita bangun hubungan kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif secara sinergis, kompak dan utuh, demikian juga antara pimpinan dan anggota dewan harus memiliki jiwa dan semangat kebersamaan, jika terjadi perbedaan pendapat, jadikan sebuah rahmat dalam meningkatkan keluasan wawasan dan kematangan kita dalam berdemokrasi,”sebut gubernur.
Menurutnya keberadaan dan setiap tingkah-laku kualitas moral, kemampuan dan komitmen pengabdian anggota dewan, akan terus dipantau secara langsung oleh rakyat. Rakyat akan terus menilai keberadaan wakilnya di parlement. Rakyat akan menilai apakah lembaga ini mampu mengemban aspirasi rakyat atau tuntutan hati nurani rakyat. Sehingga nilai dari demokrasi itu dapat mereka rasakan dan dapat membawa perubahan dalam kehidupannya.
“Selain itu, anggota dewan harus mampu mandiri, kreatif, inovatif yang senantiasa mendukung eksekutif daerah dalam meningkatkan kemampuan manajemen keuangan daerah, dan memaksimalkan pengelolaan secara komprehensif terhadap seluruh asset dan potensi daerah, yang diarahkan sebesar-besarnya pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,”jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu ; Ketua, Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pihak terkait lainnya.
(humas)






