Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Laporan BPK: Palu Sisa Temuan Rp1,795 M, Buol Nihil

PALU EKSPRES, PALU – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu dan Kabupaten Buol tahun anggaran 2017.

Opini yang diberikan oleh pemeriksa terhadap ke dua Pemerintah Daerah tersebut adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Kota Palu dan Kabupaten Buol berhasil mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut.

“Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya kecurangan yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya kecurangan dikemudian hari. Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng Khabib Zaenuri pada penyerahan LHP tiga daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali, Senin (28/5).

Khabib Zaenuri menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan auditor atas LKPD TA 2017 terhadap Kota Palu, BPK masih menemukan adanya permasalahan maupun kelemahan. Misalnya, pada system pengendalian intern, LKPD Kota Palu masih ditemukan kelemahan pengendalian atas pengelolaan kas dan keuangan daerah serta serta pengelolaan asset tetap; serta kelemahan pengendalian atas pengelolaan pendapatan daerah, belanja pegawai, dan belanja modal peningkatan dan rehabilitasi jalan.

Sementara itu, pada sisi kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan, BPK RI menemukan kekurangan volume pekerjaan Box Culvert pada paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan sebesar Rp893,068 Juta; kekurangan volume tonase lapisan aspal pada paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan sebesar Rp641,932 Juta; serta ketidaksesuaian kapasitas peralatan dan metode pelaksanaan pekerjaan pada paket peningkatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan sebesar Rp1,818 Miliar.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut kata Khabib Zaenuri, terdapat temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan adanya kelbihan pembayaran dari Pemerintah Kota Palu yang berakibat berkurangnya keuangan daerah, dan sebagian telah disetor kembali ke kas daerah. Rinciannya, nilai temuan sebesar Rp3,809 Miliar dan telah dilakukan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp2,013 Miliar. Sehingga, sisa temuan yang belum dikembalikan adalah Rp1,795 Miliar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng Khabib Zaenuri juga menyampaikan mengenai hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Buol TA 2017.
Menurutnya, pada system pengendalian intern, khususnya pada item penatausahaan asset tetap belum sepenuhnya memadai. Begitupula pada realisasi pendapatan dan belanja dana BOS tahun anggaran 2017 tanpa pengesahan PPKAD.

Sementara pada kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan, pemeriksa BPK RI menemukan pekerjaan 15 paket pembangunan fisik pada empat OPD tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp1,249 miliar, serta kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas senilai Rp428, 345 Juta.

Nilai temuan Kabupaten Buol tambahnya, sebesar Rp1,694 Miliar dan telah dilakukan pengembalian ke kas daerah Rp1,694 Miliar. Sehingga sisa temuan yang belum dikembalikan adalah Rp0 alias nihil.

“Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan para Bupati dan Wali Kota, terutama Bupati Buol, yang sudah menyelesaikan sepenuhnya tindaklanjut temuan BPK dengan cara mendorong pihak-pihak terkait melakukan penyetoran ke kas daerah,” ujarnya.

Khabib sebelum mengakhiri sambutannya, kembali menekankan bahwa Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Untuk itu, kami mohon kerjasama para Bupati dan Wali Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi sesuai yang ditertera dalam laporan hasil pemeriksaan yang baru saja kami serahkan,” ujarnya.

(fit/Palu Ekspres)