PALU EKSPRES, PALU– Warga Kota Palu mulai mendirikan bangunan pasca gempa bumi menerpa ibu kota Provinsi Sulteng ini. Entah itu rumah pribadi atau toko tempat usaha.
Hidayat pun meminta soal ini perlu menjadi perhatian warga. Apalagi warga yang bermukim di sekitar pusat bencana. Utamanya zona patahan gempa, tsunami dan likuefaksi.
Menurut dia, masyarakat tidak terburu -buru mendirikan bangunan. Sebaiknya menunggu dulu hasil kajian atau pemetaan zona rawan bencana yang kini tengah dihimpun dan dirampungkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Badan Geologi Nasional.
Apakah kemudian papar Hidayat, titik-titik rencana pembangunan itu memungkinkan untuk hal tersebut.
“Sabarlah dulu menunggu kajian itu disahkan. Jangan terburu-buru,”sarannya.
Dia berharap masyarakat mulai membangun kesadaran untuk menaati pemerintah. Semua itu ujarnya, demi kepentingan masyarakat sendiri. Agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan di masa mendatang.
“Dua ketaatan. Pertama kita harus taat kepada agama. Dan taat pula pada pemerintah. Karena kita sudah merasakan dahsyatnya menimpa kita,”tuturnya.
Bersamaan dengan itu, pihaknya lanjut wali kota akan berupaya seketat mungkin soal pendirian bangunan dimasa mendatang. Setiap permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) harus melalui assesment mendalam. Terkait layak tidaknya lokasi yang dimohonkan untuk pemukiman maupun kepentingan lainnya.
“Kami sudah bentuk tim ahli terkait hal ini. Yang akan mengkaji setiap permohonan baik dari sisi peta kerawanan maupun kekuatan bangunan. Ini harus diperhatikan betul,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)






