PALU EKSPRES, PALU – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) APBD Kota Palu tahun anggaran 2019 telah disepakati DPRD Palu.
Pembahasan Raperda APBD 2019 diselesaikan secara maraton tak kurang dari 24 jam kerja oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palu yang diketuai M Jaruddin W. Tepatnya Kamis 29 November 2018.
Pasalnya Raperda tersebut harus segera diajukan ke tingkat provinsi. Raperda baru saja diajukan untuk pembahasan lebih lanjut oleh Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said, pada Rabu 28 November 2018.
Hari itu juga seluruh Fraksi DPRD Palu menyatakan persetujuannya dan langsung membentuk Pansus.
Kemudian pada Jumat malam 30 November 2018, Wali Kota Palu Hidayat menyampaikan pendapat akhir tentang APBD 2019 dan langsung dirangkai penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda tersebut.
Ketua Pansus M Jaruddin W dalam laporannya menyebutkan Pansus hanya bekerja satu hari untuk menyempurnakan Ranperda itu. Dia mengaku tidak banyak mengubah muatan Raperda karena dinilai sudah cukup sempurna. Namun demikian Pansus menurutnya menyertakan beberapa rekomendasi yang disampikan anggota dewan kepada Pansus untuk ditindaklanjuti.
“Untuk itu kami tidak banyak menguatk atik karena sudah sangat sempurna. Tinggal rekomendasi-rekomendasi anggota dewan yang kami masukkan,” sebut Jaruddin.
Sementara itu Wali Kota Palu Hidayat, dalam sambutannya menjelaskan, Raperda akan segera dinaikan ke Gubernur Sulteng untuk dievaluasi lebih lanjut. Hal itu kata dia diamanatkan pasal 111 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendari nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tak lupa Hidayat menyatakan apresiasinya pada seluruh jajaran DPRD Palu yang telah bekerja untuk membahas dan menyempurnakan Raperda APBD tersebut.
Untuk diketahui, struktur APBD 2019 ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1.278 triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp1.384triliun lebih. Dengan pembiayaan daerah sebesar Rp2.906 miliar lebih.
Terjadi defisit anggaran sekitar Rp100 miliar lebih. Sementara, rincian APBD Kota Palu tahun 2018 ditargetkan Rp1.278triliun lebih. Dengan rincian pendapatan daerah tahun 2018 antara lain yakni, pendapatan asli daerah tahun 2018 sebesar Rp157.555 miliar lebih. Dana perimbangan ditargetkan Rp974.440 juta lebih. Kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp146.817miliar lebih.
(mdi/paluekspres).






