PALU EKSPRES, BALIKPAPAN – Harga rumah bersubsidi bagi MBR (masyarakat
berpenghasilan rendah) melalui skema dana FLPP (Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan) 2019 diproyeksi naik. Namun
sejauh ini harga yang ditawarkan masih mengacu tahun lalu.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan Edy Djuwadi mengaku
telah mengusulkan kenaikan harga. “Untuk zona Kaltim usulan kami
Rp 150 jutaan. Kalau full finishing Rp 170 jutaan,” ujarnya.
Kenaikan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya harga sejumlah
komponen produksi. Di antaranya bahan material seperti besi,
atap, dan kayu. Kenaikannya berkisar 10 persen sejak pertengahan
tahun lalu.
Sementara itu, Edy menuturkan rumah full finishing yang
ditawarkan memungkinkan pengguna langsung dapat menempati hunian
tanpa mengeluarkan biaya tambahan. Sebab selama ini, konsumen
yang ingin menempati kerap merogoh kocek tambahan untuk
finishing. “Dengan adanya kenaikan tersebut, tambahan biaya
sudah termasuk dalam KPR,” ujarnya.
Ia membeberkan, rata-rata biaya tambahan yang dikeluarkan
konsumen untuk mencapai hunian full finishing berkisar Rp 20
jutaan. Itu juga yang membuatnya optimistis, kenaikan tersebut
tidak akan memberatkan.
Sebaliknya, menguntungkan konsumen. Terlebih sejak dua tahun
terakhir, permintaan hunian bersubsidi semakin menanjak.
Diterangkan, sepanjang 2018, REI Balikpapan berhasil membangun
sebanyak 5 ribu hunian berasal dari delapan pengembang. Tahun
ini, ditargetkan dapat membangun dalam jumlah yang sama.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perumahan dan
Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti mengatakan,
usulan Apersi harga rumah naik menjadi Rp 153 juta. Tapi belum
tahu berapa harga yang akan ditetapkan. “Sampai sekarang kami
juga masih menunggu ketentuan yang baru,” katanya.
Senada, usulan tersebut menyesuaikan naiknya sejumlah komponen
produksi. Seperti material yang sudah naik 20 persen sejak April
2018 lalu. Itu artinya, sebelum pemerintah menetapkan kenaikan
harga, konsumen tetap memperoleh ketentuan harga yang berlaku
tahun 2018, yakni Rp 142 juta.
Ya, sejak program satu juta rumah murah bergulir 2015 lalu,
harga rumah bersubsidi mengalami penyesuaian setiap tahun.
Dengan kenaikan 4 persen hingga 5 persen. Pada 2015, harga rumah
bersubsidi zona Kaltim dipatok Rp 121 juta dengan bunga kredit 5
persen.
Selanjutnya 2016, harga rumah bersubsidi naik menjadi Rp 128
juta, kemudian 2017 naik menjadi Rp 135 juta dan Rp 142 juta
periode 2018. Adanya kenaikan harga diharapkan memacu semangat
pengembang membangun hunian. Apalagi, harga tanah dan material
meningkat tiap tahunnya.
Disebutkan, sepanjang 2018, realisasi pembangunan rumah bagi MBR
oleh Apresi DPD Kaltim sebanyak 16 ribu dari 38 ribu yang
ditargetkan. Dikembangkan oleh 71 anggota. Pembangunan hunian
terbanyak tersebar di Berau, Paser, Samarinda kemudian
Balikpapan.
Dijelaskan, lambannya pembangunan terkendala sejumlah faktor. Di
antaranya perizinan pembukaan lahan membangun perumahan. “Karena
tata ruang belum mendukung pengembangan perumahan,” ungkapnya.
Tantangan berikutnya, yakni rendahnya tingkat hunian konsumen
yang telah memperoleh fasilitas KPR. Padahal Peraturan Menteri
PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 menyatakan apabila rumah FLPP tidak
ditempati, maka fasilitas bunga murah hasil subsidi pemerintah
akan dicabut.
Akibat minimnya fasilitas tersebut, tidak sedikit masyarakat
yang menunda membeli rumah. Kondisi itu sontak memengaruhi animo
pengembang membangun hunian. Kendati demikian, pihaknya bertekad
untuk mengejar pembangunan unit.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 ribu unit pembangunan hunian
yang ditargetkan pada 2019 ini. Laju peningkatan tersebut
lantaran proyek pembangunannya menyebar ke tiap-tiap daerah.
(aji/ndu/k15/jpnn)






