Senin, 27 April 2026

Harga Rumah Bersubsidi Bakal Naik jadi Rp 150 Juta

PALU EKSPRES, BALIKPAPAN – Harga rumah bersubsidi bagi MBR (masyarakat

berpenghasilan rendah) melalui skema dana FLPP (Fasilitas

Likuiditas Pembiayaan Perumahan) 2019 diproyeksi naik. Namun

sejauh ini harga yang ditawarkan masih mengacu tahun lalu.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan Edy Djuwadi mengaku

telah mengusulkan kenaikan harga. “Untuk zona Kaltim usulan kami

Rp 150 jutaan. Kalau full finishing Rp 170 jutaan,” ujarnya.

Kenaikan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya harga sejumlah

komponen produksi. Di antaranya bahan material seperti besi,

atap, dan kayu. Kenaikannya berkisar 10 persen sejak pertengahan

tahun lalu.

Sementara itu, Edy menuturkan rumah full finishing yang

ditawarkan memungkinkan pengguna langsung dapat menempati hunian

tanpa mengeluarkan biaya tambahan. Sebab selama ini, konsumen

yang ingin menempati kerap merogoh kocek tambahan untuk

finishing. “Dengan adanya kenaikan tersebut, tambahan biaya

sudah termasuk dalam KPR,” ujarnya.

Ia membeberkan, rata-rata biaya tambahan yang dikeluarkan

konsumen untuk mencapai hunian full finishing berkisar Rp 20

jutaan. Itu juga yang membuatnya optimistis, kenaikan tersebut

tidak akan memberatkan.

Sebaliknya, menguntungkan konsumen. Terlebih sejak dua tahun

terakhir, permintaan hunian bersubsidi semakin menanjak.

Diterangkan, sepanjang 2018, REI Balikpapan berhasil membangun

sebanyak 5 ribu hunian berasal dari delapan pengembang. Tahun

ini, ditargetkan dapat membangun dalam jumlah yang sama.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perumahan dan

Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti mengatakan,

usulan Apersi harga rumah naik menjadi Rp 153 juta. Tapi belum

tahu berapa harga yang akan ditetapkan. “Sampai sekarang kami

juga masih menunggu ketentuan yang baru,” katanya.
Senada, usulan tersebut menyesuaikan naiknya sejumlah komponen

produksi. Seperti material yang sudah naik 20 persen sejak April

2018 lalu. Itu artinya, sebelum pemerintah menetapkan kenaikan

harga, konsumen tetap memperoleh ketentuan harga yang berlaku

tahun 2018, yakni Rp 142 juta.

Ya, sejak program satu juta rumah murah bergulir 2015 lalu,

harga rumah bersubsidi mengalami penyesuaian setiap tahun.

Dengan kenaikan 4 persen hingga 5 persen. Pada 2015, harga rumah

bersubsidi zona Kaltim dipatok Rp 121 juta dengan bunga kredit 5

persen.

Selanjutnya 2016, harga rumah bersubsidi naik menjadi Rp 128

juta, kemudian 2017 naik menjadi Rp 135 juta dan Rp 142 juta

periode 2018. Adanya kenaikan harga diharapkan memacu semangat

pengembang membangun hunian. Apalagi, harga tanah dan material

meningkat tiap tahunnya.

Disebutkan, sepanjang 2018, realisasi pembangunan rumah bagi MBR

oleh Apresi DPD Kaltim sebanyak 16 ribu dari 38 ribu yang

ditargetkan. Dikembangkan oleh 71 anggota. Pembangunan hunian

terbanyak tersebar di Berau, Paser, Samarinda kemudian

Balikpapan.

Dijelaskan, lambannya pembangunan terkendala sejumlah faktor. Di

antaranya perizinan pembukaan lahan membangun perumahan. “Karena

tata ruang belum mendukung pengembangan perumahan,” ungkapnya.

Tantangan berikutnya, yakni rendahnya tingkat hunian konsumen

yang telah memperoleh fasilitas KPR. Padahal Peraturan Menteri

PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 menyatakan apabila rumah FLPP tidak

ditempati, maka fasilitas bunga murah hasil subsidi pemerintah

akan dicabut.

Akibat minimnya fasilitas tersebut, tidak sedikit masyarakat

yang menunda membeli rumah. Kondisi itu sontak memengaruhi animo

pengembang membangun hunian. Kendati demikian, pihaknya bertekad

untuk mengejar pembangunan unit.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 ribu unit pembangunan hunian

yang ditargetkan pada 2019 ini. Laju peningkatan tersebut

lantaran proyek pembangunannya menyebar ke tiap-tiap daerah.

(aji/ndu/k15/jpnn)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777