Kamis, 30 April 2026

Dikasih Jabatan Sipil, Mahufdz Siddiq Yakin TNI Tidak Happy

PALU EKSPRES, JAKARTA – Wacana Presiden Jokowi untuk mendorong sejumlah perwira tinggi TNI untuk masuk ke dalam kementrian atau lembaga sipil menuai sorotan. Sebab, dorongan ini dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan bakal menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Memang, pengangkatan pati TNI ke dalam kementrian atau lembaga sipil telah sesuai dengan Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun Inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Mahfudz Siddiq meyakini, banyak perwira TNI yang akan menolak wacana tersebut.

Sebab, menurut Mahfudz, para perwira TNI yang bakal dimasukan ke dalam struktur lembaga sipil akan menggerus jati dirinya sebagai prajurit TNI. Dia pun tidak yakin pati TNI akan nurut dipindahkan ke sipil.

“Sama saja dipindahkan ikan di lautan, kita pindahkan ke jalan raya. Tiba-tiba seorang mayjen misalnya, ditugaskan menjadi kepala badan pertanahan nasional. Atau seorang brigjen tiba-tiba harus ditugaskan menjadi kepala dinas di kantornya gubernur DKI. Saya yakin mereka tidak mau. Karena mereka tidak dididik untuk menjadi aparatur birokrasi sipil. Mereka disiapkan mempertahankan negara,” kata Mahfudz di acara diskusi Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Tak hanya itu, Mahfudz juga menuturkan, seandainya belakangan ini ada sejumlah kepala negara ataupun pejabat lainnya yang justru dengan sengaja menarik TNI ke wilayah sipil, maka sudah dipastikan figur tersebut telah menghianati reformasi.

“Kalau dia punya pikiran menarik TNI masuk ke wiayah sipil, maka bukan saja dia khianati reformasi, tapi dia bekerja secara sistematis untuk menghancurkan institusi TNI. Saya yakin teman-teman di TNI tidak happy kalau dikasih jabatan sipil. Itu bukan dunia mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, rencana perwira TNI aktif berdinas di kementerian bukan indikasi bangkitnya kembali dwifungsi TNI.

“Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa dwifungsi mau bangkit lagi, saya katakan itu omong kosong. Kemarin saya lihat di koran apa ya, ada karikatur, seolah-olah dwifungsi bangkit kembali, bangkit dari kubur, ini enggak benar,” kata Hadi dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya memang tengah mendorong revisi UU TNI untuk menambahkan tiga sektor kembali kementerian/lembaga negara sebagai tempat berdinas prajurit TNI aktif. Dia bilang, alasan penambahan tiga institusi itu karena sebelumnya sudah banyak prajurit TNI yang aktif berdinas di institusi tersebut.

Tiga institusi itu adalah Kementerian/lembaga yang ditambahkan itu adalah Kemenko Maritim, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Jadi ketika UU TNI dibentuk belum ada badan tersebut, misalnya Bakamla itu dari dulu sudah ada TNI-nya, kemudian KSP, makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas, perwira kita TNI AL sudah banyak yang menduduki Bakamla, makanya kita legalkan,” tutur dia.

Rencana revisi UU TNI diketahui nantinya turut mengubah nomenklatur beberapa lembaga negara. Lembaga itu di antaranya Lembaga Sandi Negara menjadi Lembaga Siber dan Sandi negara sementara Basarnas menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan.

(igm/jpc)

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777