PALU EKSPRES, PALU– Penolakan korban bencana Palu terhadap skema penyaluran dana stimulan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) didukung kalangan Anggota DPRD Palu.
Joppy A Kekung dari Komisi B DPRD Palu menyatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penolakan itu. Pasalnya, skema Pokmas ia nilai terlalu rumit. Banyak tahapan administrasi yang harus dilalui masyarakat untuk skema demikian.
Pemerintah kata Joppy, perlu berkaca pada realisasi penyaluran stimulan di Lombok NTB. Yang hingga saat ini belum terealisasi sepenuhnya.
“Salahsatunya kendala lambatnya di Lombok itu karena kerumitan pembentukan Pokmas. Belum lagi administrasi pertanggungjawaban yang harus disiapkan masyarakat,”jelas Joppy, Selasa 12 Maret 2019.
Joppy A Kekung. Foto: Hamdi/PE
Joppy berhemat, dana stimulan pada dasarnya bisa diberikan secara tunai.Hanya saja pemerintah perlu merancang formulasi pengawasan agar dana itu digunakan sebagaimana peruntukan yakni perbaikan rumah. Karena pada prinsipnya, skema Pokmas sebenarnya diterpakan agar dana itu tidak digunakan diluar dari kepentingan perbaikan rumah.
“Pengawasan saya kira intinya. Jadi tidak perlu repot-repot lagi membentuk Pokmas. Diberikan tunai lalu diawasi agar benar-benar digunakan untuk perbaikan rumah,”jelasnya.
Selanjutnya proses verifikasi dan validasi. Menurut Joppy, dua proses ini yang perlu diperkuat agar dana stimulan nantinya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar rumahnya rusak.
“Saat inikan data yang ada bisa dibilang masih data kasar. Perlu disaring lagi. Karena biasanya ada warga yang melaporkan rumahnya, padahal sesungguhnya tidak masuk dalam kategori rusak,”ujarnya.
Terkait rencana penyaluran dana stimulan ini, pihaknya lanjut Joppy berencana menemui Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Untuk berkoordinasi mengenai mekanisme penyaluran dana ke Kota Palu dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi nanti.
“Menurut informasi yang kami dengar, dana itu nantinya disalurkan dari BNPB ke Dirjen dana perimbangan. Kita mau koordinasikan hal ini,”sebutnya.
Rencananya pula, koordinasi itu juga sekaligus menyampaikan usulan masyarakat Palu terkait penolakan dana stimulan dengan skema Pokmas tersebut.
“Supaya nantinya kami di DPRD tahu seperti apa mekanisme penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi itu ke tingkat daerah,”tandasnya.
Sementara itu, H Alimudin H Alibau juga sependapat agar dana stimulan diberikan secara tunai kepada masyarakat. Penolakan masyarakat terhadap penyakuran skema Pokmas katanya cukup beralasan.
Karena dengan skema itu, administrasi penyaluran menjadi berbelit-belit. Masyarakat harus dibentuk dulu dalam Pokmas. Setelah itu, secara bergotong-royong membangun rumah. Belum lagi harus mengikuti pelatihan pelatihan.
“Kendalanya nanti, apakah masyarakat kita siap untuk hal demikian. Misalnya, harus menyisihkan waktu setiap hari untuk mengikuti setiap tahapan Pokmas. Bagaimana nantinya mereka bekerja,”kata Alimudin.
Semisal kata dia, dana itu diberikan secara tunai, dengan sistem pengawasan yang ketat, maka pemerintah sebenarnya juga tidak perlu repot-repot menyiapkan perangkat pendukung penyaluran stimulan.
“Tidak perlu ada pendamping atau fasilitator yang justru menambah beban biaya,”jelasnya.
Dan yang penting kata dia, masyarakat tidak mungkin mengalihkan dana bantuan itu selain untuk perbaikan rumah. Karena kondisi yang terjadi saat ini masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan itu.
“Yang mau mereka perbaiki adalah hunian yang sifatnya mendesak. Kecil kemungkinan kalau misal ada dana tunai kemudian digunakan untuk keperluan lain. Hanya saja pengawasan yang mesti diperketat,”demikian Alimudin.
(mdi/palu ekspres)







