Sabtu, 4 April 2026
Palu  

Sigi Lepas 433 Hektar Lahannya ke Wilayah Palu, Pemkot Segera Konsolidasi Lahan

PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kabupaten Sigi melepaskan sekitar 433 hektar lahan untuk masuk ke wilayah administrasi Kota Palu. Lahan tersebut berada di perbatasan Ngata Baru Kabupaten Sigi dan Kelurahan Petobo Kota Palu.

Kepala Bappeda Palu, Arfan menjelaskan, terhadap pelepasan lahan, Pemkot selanjutnya akan melakukan konsolidasi lahan. Rencananya, diatas lahan itu akan ditata dan disentuh dengan infrastruktur dan fasilitas umum.

Namun sebelum kesana, Pemkot Palu akan mengusulkan lahan tersebut ke pihak Kementerian ESDM untuk kepentingan penelitian. Apakah lahan tersebut nantinya layak sebagai tempat relokasi masyarakat. Karena lahan itu rencananya dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana.

“Ini untuk mengakomodir keinginan keluarga kita di Kelurahan Petobo agar tidak direlokasi jauh dari pemukiman mereka sebelumnya,”kata Arfan, Jumat 29 Maret 2019.
Bersamaan dengan rencana itu, Pemkot kata Arfan, juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta lebih untuk penyusunan master plan pengembangan lahan.

Selanjutnya dalam waktu dekat jelas Arfan, Pemkot melalui dinas penataan ruang dan perumahan akan  menginventarisir seluruh warga yang menjadi pemilik di atas lahan tersebut.

“Akan kita undang untuk menyampaikan rencana Pemkot Palu terhadap lahan tersebut,”jelasnya lagi.

Informasi seputar rencana  pemerintah untuk  konsolidasi lahan. Antara lain rencana pembangunan ruas jalan dan fasilitas umum lainnya. Termasuk rencana menjadikan lahan itu sebagai titik relokasi pembangunan Huntap.

“Kita mau sampaikan bahwa dilahan itu akan dilakukan penataan. Mulai dari pembangunan jalan dan lain-lain,”terangnya.

Dengan harapan, rencana tersebut bisa direspon positif bagi warga pemilik lahan. Kemudian diharapkan mau untuk menyisihkan sebagain lahan untuk rencana relokasi pembangunan Huntap.

“Tidak semua lahan masyarakat disana yang akan diambil. Hanya sebagian untuk lokasi Huntap. Sebagai kompensasi, di lahan itu akan ditata dengan rapi,” urainya.

Konsolidasi lahan dan master plan tambah Arfan, juga akan dilakukan terhadap lahan yang rencananya menjadi titik relokasi warga Kelurahan Balaroa. Menurut dia, terdapat sedikitnya 36,7 hektar lahan di Kelurahan Balaroa untuk kepentingan tersebut. Namun lahan itu juga sebagian masih dikuasai masyarakat.

“Sistem yang dilakukan Pemkot Palu adalah konsolidasi lahan. Pemerintah melakukan penataan lahan dengan harapan masyarakat bisa menyisihkan sebagain lahannya sebagai tempat relokasi,”pungkasnya.

(mdi/palu ekspres)