Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Ketua Pokja ULP Akui Arahkan Pemenang Lelang

Takwin. Foto: Jose Rizal/PE

PALU EKSPRES, DONGGALA – Dalam lanjutan rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK tahun 2018, Rajes selaku ketua Panitia Kerja (Pokja) ULP, mengaku mengarahkan tender untuk pihak ketiga yang mengikuti lelang sejumlah pekerjaan fisik dinas Donggala.

“Proses tender memang pernah diarahkan,dan pernah juga tidak,” kata Rajes di hadapan Pansus III DPRD Donggala, Jumat (28/6/2019).


Menanggapi pengakuan Rajes, Sekretaris Pansus III Takwin mengatakan apa yang menjadi desas desus dikalangan pengusaha bahwa “tender diatur” memang benar adanya.

“Proses tender dari tahun ke tahun memang nyata diarahkan untuk memenangkan calon tertentu. Bahkan belum lelang sudah ada pemenangnya, sehingga pansus III meminta data sejumhlah pemenang tender di tahun anggran 2018 ini,” ucap politisi PKS ini.

Kecurigaan berbagai kalangan ungkap Takwin mencuat karena setiap tahun pemenangnya itu-itu saja dan sudah menjadi rahasia umum. Hal itu bahkan sudah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulteng, namun perusahaan yang bermasalah tidak mendapat teguran dari Pemkab Donggala.
“Misalnya tahun 2017 si A pemenang tender setelah bekerja di tahun itu dapat temuan dari BPK, anehnya di tahun 2018 si A yang bermasalah di tahun 2017 masih diberi pekerjaan di tahun 2018, jadi Pemkab Donggala tidak serius memberikan teguran,” ujarnya.

Namun sejauh ini lanjut Takwin, Pansus III belum merekomendasikan kepada Pemkab Donggala sanksi apa yang akan diberikan kepada ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mengaku mengarahkan tender tersebut. (mg6/palu ekspres)