Senin, 6 April 2026
Daerah  

Dana Stimulan Tetap Disalurkan Melalui Pokmas

 PALU EKSPRES, SIGI– Kordinator tim konsultasi DPRD Kabupaten Sigi, Budi Luhur Larengi, menyatakan kalau hasil konsultasi yang dilakukan pihak DPRD beserta Pemda Sigi di BNPB pusat, menyatakan bahwa penyaluran dana stimulan tetap akan disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Dananya akan disalurkan melalui Pokmas, nanti pokmas yang mengelola bantuan dana stimulan tersebut,” kata Budi Luhur, Senin, 15 Juli 2019.
Anggota Pokmas itu kata Budi Luhur, terdiri dari masyarakat penerima dana stimulan itu sendiri. Olehnya, dana stimulan secara langsung bisa dikatakan sudah diberikan tunai karena masyarakat sendiri yang mengelolanya.
“Sebelum pokmas melakukan pekerjaannya, terlebih dahulu di- SK-kan oleh Kepala Desa, setelah itu membuka rekening untuk penyaluran dana stimulan. Kalau tidak ada SK Kepala Desa, maka itu Pokmas ilegal dan tidak sah,” terangnya.
Lebih lanjut kata Budi Luhur, anggota Pokmas yang berjumlah 10 orang, mengelola dana Rp500 juta. Jika beranggotakan 20 orang maka dana stimulan yang dikelolah Rp1 miliar.
“Dana stimulan ini merupakan dana hibah luar negeri. Olehnya, kita ikut aturan main dari pemberi dana hibah. Pemilik dana memberikan amanah agar dana stimulan disalurkan melalui Pokmas, bukan secara langsung. Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus mengikutinya, kalau tidak dana tersebut tidak akan diberikan,” terangnya.

Pemberi dana hibah ini juga kata Budi Luhur, tidak mau penyaluran dana stimulannya sama seperti di Provinsi Aceh dan Jogya yang diberikan secara langsung. Dimana, hasil yang didapatkan dari pemberian dana stimulan di kedua provinsi tersebut tidak membuahkan hasil.
“Yah kita berharap dana hibah luar negeri yang disalurkan di Kabupaten Sigi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang betul-betul terdampak bencana gempa pada 2018 silam,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)