Minggu, 5 April 2026
Palu  

Dana Bantuan Bencana Kota Palu Rp11,2 M Belum Digunakan

PALU EKSPRES, PALU – Wali Kota Palu Hidayat menyatakan masih terdapat Rp11,2 miliar lebih dana bantuan bencana ke Kota Palu yang belum digunakan. Dana ini diterima ke rekening Pemda sepanjang Januari sampai dengan Mei 2019. 

Menurutnya pemanfataan dana itu nantinya dianggarkan melalui mekanisme APBD Kota Palu.
Karena terdapat dua regulasi dalam pemanfaatan dana kebencanaan. Pertama Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Untuk Perka BNPB, dana bantuan kebencanaan dapat langsung dibelanjakan untuk kepentingan penanganan bencana tanpa harus melalui mekanisme APBD. Sedangkan Pemendagri mengatur sebaliknya.

Dana itu nantinya akan dianggarkan untuk kepentingan kebencanaan dalam perubahan APBD tahun 2019. Mengingat dana masuk pada awal tahun ini.

“Kami menganggarkannya dulu dalam APBD perubahan,”jelas Hidayat menjawab pertanyaan forum korban likuefaksi Kelurahan Balaroa, Senin 15 Juli 2019 di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Namun menurutnya dana ini kemungkinan besar akan digunakan untuk melunasi segala pembiayaan yang terjadi pada masa tanggap darurat. Misalnya kata dia untuk perbaikan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Itupun sebenarnya mungkin hanya untuk bayar hutang.  Karena dana bantuan yang masuk dalam masa tanggap darurat tidak sepenuhnya cukup untuk membiayai semua kepentingan penanganan bencana yang dilakukan Pemkot Palu,”papar Hidayat.

Hidayat kemudian membeberkan, dana yang diterima Pemkot Palu rentan waktu Oktober sampai dengan Desember 2018 sebanyak Rp5milyar lebih. Mengingat waktu itu masih dalam masa tanggap darurat, maka dana itu digunakan dengan merujuk pada Perka BNPB.

Dana yang masuk tahun 2018 ujarnya dibelanjakan langsung untuk kebutuhan pengungsi dan fasilitas lainnya.  Antara lain pembelian tenda termasuk alasnya (flooring), pemenuhan air bersih, perbaikan jalan pengadaan penerangan dan lain-lain.  Termasuk membiayai perbaikan ruas ruas jalan di Kelurahan Balaroa dan Petobo.

“Belanja ini kami catat dan ada pertanggungjawabannya,”paparnya.

Dalam kesempatan itu Hidayat pun kembali mengklarifikasi beredarnya isu dana bantuan bencana yang masuk ke Kota Palu sudah mencapai angka Rp70milyar. Adapun bantuan yang diterima Pemkot selain dana segar dari daerah lain, kata Hidayat itu hanya dalam bentuk logistik yang sudah didistribusikan kepada pengungsi.

“Itu tidak benar. Karena dana yang masuk ke Kota Palu itu tercatat baik melalui catatan transfer Perbankan,”demikiam Hidayat.

Sebelumnya dalam dialog, Ketua Forum korban Likuefaksi Kelurahan Balaroa, Rahman Kasim mempertanyakan adanya dana Rp11 milyar lebih. Menurut Rahman isu tersebut santer beredar dikalangan masyarakat.(mdi/palu ekspres)