Nur Sangadji. Foto: Dok
Oleh: Nur SANGADJI (muhdrezas@yahoo.com)
TIBA tiba Menteri Pendidikan dan Riset RI, membuat pernyataan yang dirilis berita antara. Kata beliau, lulusan perguruan tinggi harus bersertifikat kompetensi.
Saya pikir, hal ini tidak salah. Karena memang harus begitu. Untuk apa Sekolah demikian lama kalau setelah itu, tidak punya keahlian. Mungkin yang sedikit mengganjal adalah kata sertifikat.
Jadi, ijazah yang diperoleh itu, menandai apa kalau bukan kompetensi? Begitulah sekilas yang bisa saya tarik dari komentar senior ku, Bayu Krisnamukti, mantan wakil menteri Pertanian. Beliau merespon kegelisahan ku bertalian sertifikat kompetensi.
Pak Bayu menulis di WA PERHEPI (perhimpunan ahli ekonomi Pertanian) sebagai berikut : “Apakah artinya kalau saya sudah memperoleh (sertifikat) ijazah sarjana sosial ekonomi pertanian, master ekonomi pertanian, dan doktor ekonomi pertanian dari IPB belum dianggap kompeten dibidang ekonomi pertanian?
Apa makna semua ini? Tentu, bukan sekedar memburu selembar kertas bernama sertifikat. Sebab, kalau hanya itu, sudah cukuplah lembaran izasah dari TK dan SD hingga Universitas yg bersusun penuhi rak lemari kita.
Murni, kalau tujuannya penuhi kebutuhan industri, maka jawabannya adalah Vokasi. Di program vokasi ini, 80 persen adalah praktek kerja. Hanya 20 persen pengatahuan atau teori.
Tapi, sejak lama sudah di dorong konsepsi “link and match” oleh menteri Wardiman. Kalau begitu, kurikulum dan pola serta strategy pembelajaran yang harus disesuaikan. Keseimbangan antara, kelas, alam dan ruang kerja harus dibangun. Keseimbangan antara pengetahuan, ketrampilan dan sikap harus dibentuk. UNESCO menambahkan satu lagi, “learning to live together”. Jepang juga sangat ketat memperhatikan point ini, selain PSK (pengetahuan, sikap dan ketrampilan).
Sebenarnya, saya lama sekali bertanya. Mengapa lulusan SLTA masih harus di testing untuk masuk perguruan tinggi? Bukankah, mereka sudah ikut ujian saat SLTA. Di Melbourne, saya menyaksikan keluarga Indonesia asal Makassar bisa memasukan tiga anaknya ke tiga universitas besar di sana. Monash, la Trob dan Melbourne University, dengan hanya berdasar nilai SLTA. Orang tuanya bilang, kalau saya kirimkan ke Indonesia, belum menjamin bisa masuk di universitas ternama.
Saya juga sudah lama merasakan bahwa testing testing ini memperpanjang urusan, membuang energi, menguras uang extra Orang tua yang semestinya tidak perlu. Testing ini pun dengan sengaja di design, nasional, lokal dan seterusnya. Dan kita tahu, di semua tingkatannya membawa kelebihan dan kekurangannya. Sebelumnya, kita juga pernah punya model test diagnostic, test potensi akademik dan terakhir ini, sertifikat kompetensi.
Menurut hemat saya, kompetensi ini harus dilihat analoginya seperti pengambilan specialist untuk Dokter. Ini melalui pendalaman “course and practice” selama waktu tertentu. Orang yg belajar lingkungan, dalami pemahaman prosedur dan substansi agar layak berkompoten untuk bisa menyusun AMDAL dan KLHS. Kursus Amdal A satu minggu, Amdal B dua bulan dan Amdal C satu minggu. Baru melewati tahapan terakhir dapat sertifikat kompetensi.
Bahkan bila perlu, telah ikut dalam praktek penyusunan AMDAL atau KLHS sekian kali.
Mungkin yang lebih dekat lagi adalah pengambilan TOELF atau IELTS. Melalui kursus atau tanpa kursus, tapi diuji dengan sandard yang sangat ketat dan dengan jaminan kebisaannya sangat mutlak. Mereka yang lulus dengan angka tertentu menjadi ukuran kemampuan mendekati fakta. Ini baru logik.
Bila tidak dalam konteks begini, saya mengkuatirkan proses penggampangan dan formalisme yang lebih utama. Lalu, para cendekia kita, berlomba datangi lembaga pemberi label untuk dapat status kompoten. Cukup dengan hanya penuhi administrasi terutama keuangan. Bila benar, saya merasa seperti terlalu instan.
Di beberapa universitas seperti UI dan ITB, butuh kuliah terstruktur selama dua semester. Intinya, kita harus bersungguh sungguh untuk membangun pendidikan. Sebab, dialah penyelamat kehidupan.
Nelson Mandela menyebutnya sebagai “The most powerful weapon that we can use it to change the world ” Dan, Gandhi menimpalinya dengan kekuatiran yang beliau urai dalam “seven social sins” yang sangat populer.
Yaitu, “Education without character”.
Untuk segalanya, kita tinggal punya taruhan terakhir yaitu sang Guru atau Dosen. Guru yg biasa saja itu (mediocre teacher), menceramahi (telling). Guru yang baik itu (good teacher), menjelaskan (explain). Guru yg hebat itu (the best teacher), mendemonstrasi (demonstrate). Dan, guru yg luar biasa (excellent teacher), menginspirasi (inspire).
Tipe guru yg terakhir ini mencakup ketiga sebelumnya. Semogalah
Keteguhan moral mereka dapat menyelamatkan generasi dan negerinya. Walahualam bisyawab.***






