Minggu, 5 April 2026
Palu  

DPRD Sulteng Dikepung dari Selatan dan Utara, Mahasiswa Menilai Polisi Takut Kehilangan Jabatan

Brikade Polisi

PALU EKSPRES, PALU– Pukul 14.00WITA teng, Selasa 1 Oktober 2019, mahasiswa dan polisi mencapai kata sepakat. Sepakat agar aspirasi disampaikan langsung dalam gedung DPRD Sulteng. Setelah hampir lima jam bernegosiasi.

Mahasiswa meminta Kapolres Palu AKBP Mujianto menerima 50 perwakilan mahasiswa untuk masuk dan berdialog dengan Anggota DPRD Sulteng dalam forum rapat dengar pendapat (RDP). Kapolres sebelumnya sempat menolak dan bersitegang dengan koordinator lapangan aksi. Menurut Kapolres, ruangan tidak memadai. Hanya bisa untuk 20 perwakilan. Mahasiswa pun balik menolak tawaran itu.

Selanjutnya mahasiswa menawar lagi agar bisa masuk 40 orang. Tapi Kapolres kekeuh, bertahan di 20 orang. Mahasiswa tetap berusaha negosiasi. Alternatifnya, jika hanya 20 perwakilan yang diizinkan masuk, maka mereka meminta polisi membuka barikade dan mengizinkan massa masuk hingga ke depan gedung DPRD Sulteng untuk beroarasi.

Lagi-lagi Kapolres tetap bertahan. Lalu datang Zainal Daud, anggota DPRD Sulteng yang manyanggupi permintaan mahasiswa tersebut.

“Oke baik, kami terima 40 orang. Tetapi setelah itu kami meminta adik-adik mahasiswa untuk bubar dengan tertib,”kata Zainal, mahasiswa mengamini.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu inipun terlihat tenang dan duduk dibalik kawat duri. Aliansi mahasiswa ini kumpulan dari Universitas Tadulako, Muhammadiyah, IAIN dan STIE. Seorang koordinator lapangan lalu memilih 10 orang dari masing-masing kampus untuk jadi perwakilan.

Demontrasi mahasiswa kali ini masih dengan tuntutan yang sama. Menolak rancangan undang-undang KPK dan undang-undang hukum pidana. Ribuan mahasiswa mengepung kantor DPRD Sulteng dari arah Utara dan Selatan di Jalan Samratulangi Palu.

Diarah Utara, mahasiswa kesulitan menembus kantor DPRD Sulteng karena blokade polisi tepat di perempatan Jalan Samratulangi dan Jalan S Parman.

Sedangkan dari arah selatan, polisi memblokasi massa di perempatan Jalan Samratulangi dan Cik Dik Tiro. Polisi memasang pagar kawat duri untuk menghalangi massa menembus ke depan Kantor DPRD Sulteng.

Jauh sebelum kata sepakat diatas, demontrasi ribuan mahasiswa nyaris ricuh karena barikade berlapis aparat kepolisian. Dari arah selatan, barikade dibuat empat lapis. Kawat duri, lalu personil polisi dan TNI.

Kemudian ada pasukan anti huru hara bertameng, lalu dua unit mobil water Canon dan satu unit mobil Barakuda lengkap dengan polisi pembawa anjing pelacak. Dibelakangnya lagi, tepat di depan kantor DPRD Sulteng masih ada ratusan personil polisi yang siaga.

Bukan hanya itu, puluhan personil polisi juga membuat barikade untuk berjaga di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang Kantor Gubernur Sulteng. Pintu masuk masuk belakang kantor gubernur juga dijaga ketat.

Barikade inilah yang memicuh mahasiswa marah. Dan berusaha menembus pagar kawat duri hingga dorong-dorongan dari balik kawat duri. Sayang usaha itu sia-sia. Barikade polisi terlalu kuat untuk ditembus.

Menurut mahasiswa, apa yang ingin mereka sampaikan ke DPRD adalah aspirasi yang mewakili aspirasi masyarakat. Mereka menilai rezim pemerintahan dan DPR RI telah menghianatu rakyat. Dengan merancang undang-undang yang mereka nilai diskriminatif.

Sementara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD sudah dijamin dalam undang-undang negara yang berdemokrasi.

Mahasiswa menilai polisi barikade berlapis aparat kepolisian adalah bentuk ketakutan polisi akan kehilangan jabatan.

“Kenapa mesti mengalangi massa untuk menyampaikan aspirasi? Karena
Polisi hanya mengamankan pejabat. Mereka takut kehilangan jabatan,”teriak seorang orator dari atas mobil sound sistem.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi penolakan mereka terhadap kedua rancangan undang-undang adalah murni untuk kepentingan bangsa bukan aksi yang ditunggangi. Sebagaimana tudingan pihak kepolisian.

Aspirasi untuk menolak rancangan UU KPK dan RKUHP menurut mahasiswa harus didengar langsung pimpinan dan anggota DPRD Sulteng. Agar nantinya, DPRD lah yang kemudian meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat.

Setelah negosiasi yang berjalan alot, mahasiswa akhirnya diizinkan masuk untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Hingga pukul 15.00WITA ribuan mahasiswa masih bertahan di ruas jalan Samratulangi. Ratusan personil kepolisian pun masih tetap siaga di tempatnya masing-masing.(mdi/palu ekspres)