PALU EKSPRES, PALU– Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) anggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Palu tahun 2020 telah selesai dibahas. NHPD ditandandatangani bersama Wali Kota Palu Hidayat, Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid dan Ketua Bawaslu, Ivan Yudartha, Rabu 2 Oktober 2019.
Anggaran Pilwakot yang diajukan KPU Palu disetujui sebesar Rp41,5milyar lebih. Sedang untuk Bawaslu sebesar Rp8milyar lebih.
Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid menyebut, anggaran tersebut dianggap sudah maksimal. Dasar pengajuannya berdasarkan petunjuk dan arahan KPU RI.
Menurutnya anggaran yang cukup besar dalam Pilwakot nanti adalah pembiayaan forum adhock dan pengadaan logistik. Utamanya pengadaan kotak suara. KPU jelasnya mesti menganggarkan khusus pengadaan kotak suara tersebut.
“Berbeda dengan yang lalu, ketika kita masih pakai kotak aluminium. Bisa dipakai kembali. Kalau sekarang kita sudah pakai kardus, jadi mesti diadakan lagi,”jelas Agus, Rabu 2 Oktober 2019.
“Persentase alokasinya akan disesuaikan kemudian,”
Kemudian anggaran kampanye. Sesuai Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 sebutnya, pengadaan bahan kampanye untuk peserta pemilu nantinya masih menjadi fasilitas KPU daerah.
“Ini juga yang alokasinya cukup besar,”ujarnya.
Dia menjelaskan, estimasi usulan anggaran yang diajukan KPU dipersiapkan untuk enam pasangan calon. Empat calon yang maju melalui partai politik dan dua calon independent.
Setelah penandatanganan NHPD, Agus menjelaskan pihaknya akan segera memulai tahapan Pilwakot pada pertengahan Oktober 2019 mendatang
“Kita mulai dengan launching, memperkenalkan tahapan Pilwakot kepada masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palu, Ivan Yudartha mengaku nikai anggaran Rp8milyar lebih sudah cukup memadai bagi Bawaslu melaksanakan tahapan.
“Semua kegiatan yang kami usulkan sudah terakomodir untuk kegiatan sampai ditingkat adhock,”katanya.
Untuk anggaran sekretariat Bawaslu sudah ditanggung melalui APBN. Misalnya gaji para pimpinan Bawaslu dan staf. Sehingga dukungan anggaran Rp8milyar nantinya hanya akan digunakan untuk kegiatan pemgawas tahapan dan kegiatan adhock.
“Jadi dari Panwascam sampai pengawas TPS,itu honorarium dan transportasi dan lain-lain ditanggung selama tahapan Pilwakot,”jelas Ivan.(mdi/palu ekspres)






