PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kota Palu berencana mengaplikasikan sistem administrasi perkantoran maya (Simaya) dalam penatakelolaan administrasi perkantoran. Aplikasi Simaya bermanfaat untuk efektifitas dan efisiensi urusan administrasi perkantoran. Selain juga dapat meningkatkan koordinasi dan keterhubungan antar instansi pemerintah. Termasuk pengendalian surat masuk dan keluar, serta tata naskah dinas.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri, dalam sosialisasi Simaya dan literasi keamanan persandian, Selasa 5 November 2019, dokumen atau berkas fisik disatu organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya dapat tersimpan secara digital. Lalu bisa diakses secara online. “Itu sebagai gambaran atau contoh sederhana manfaat aplikasi Simaya,”kata Sekkot, mewakili Wali Kota Palu.
Menurut dia beberapa unit kerja daerah saat ini sudah mulai menerapkan aplikasi tersebut. Unit kerja itu memindai (Scan) dokumen fisik lalu kemudian disimpan dalam bentuk file atau dokumen digital. Melalui aplikasi Simaya, Sekkot berharap berbagai dokumen digital OPD lingkup Pemkot Palu nantinya dapat terintegrasi serta terdokumentasi dengan baik.
“Sehingga kelengkapan dokumen digital yang dikerjakan nantinya menjadi gambaran dokumentasi berkas digital kota palu secara umum,”ujarnya.
Penerapan aplikasi Simaya tambah Sekkot merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik atau TNDE di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sosialisasi aplikasi simaya sendiri dihadiri kepala dinas Kominfo Kota Palu, Ichsan Hamzah dan sejumlah kepala OPD terkait dan ejumlah pejabat lainnya. Hadir pula para camat, lurah dan stakeholder.
Ichsan Hamzah dalam kesempatan itu menyebut kini paradigma persandian telah berubah. Tidak hanya sekedar mengirim dan menerima berita namun lebih strategis yakni dalam ketersediaan, kerahasiaan, keutuhan data era keterbukaan informasi saat ini.
Sebagai narasumber literasi kesadaran keamanan informasi dan pemanfaatan sertifikat elektronik, Sandiman Muda Pada Subdiktorat Proteksi Informasi E-Business, direktorat proteksi ekonomi digital deputi II, Didik Hardiyanto dan Zainal Suhardono dari balai sertifikat elektronik BSSN. (mdi/palu ekspres)






