PALU EKSPRES, PARIGI– Agenda Pembahasan APBD 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 20 November 2019, terpaksa ditunda.
Penundaan kali ini disebabkan ketidakhadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo, Ardi Kadir.
Dengan ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo dalam pembahasan ini maka Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto memberikan catatan penting untuk serius dalam mengikuti proses pembahasan anggaran yang merupakan kepentingan utama daerah.
“Saya memberi catatan kepada Pemerintah Daerah untuk serius dalam proses pembahasan. Karena ini persoalan yang utama bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Dokumen APBD kata dia, merupakan dokumen negara dan daerah yang patut disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sehingga, dalam pembahasan anggaran ini harus dihadiri oleh pihak eksekutif.
“Dengan tidak hadirnya TAPD ini saya tidak kecewa karena memang tabrakan jadwal dengan Pemda,” ujarnya.
Jika tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD kali ini terang Sayutin terbilang cepat pasca penyampaian nota keuangan oleh Bupati Parimo.
“Saya langsung melimpahkan ke Banggar untuk di bahas, dua minggu saya memberikan waktu kepada komisi untuk melakukan pembahasan,” terangnya.
Ia mengakui, selama ini ditingkat komisi tidak pernah melakukan pembahasan hingga dua minggu lamanya. “Tidak pernah,” ujarnya.
Demikian pula dengan OPD di tingkat pembahasan komisi mengenai rencana kerja anggaran (RKA), mereka semua terbuka.
“Di komisi, RKA itu dibuka mana yang mau ditambah dan mana yang tidak patut untuk ditambah kan kelihatan nantinya,” jelas Sayutin. (asw/palu ekspres)






