Senin, 6 April 2026
Palu  

Malam Tahun Baru, Apotik Diminta Batasi Penjualan Kondom

Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Rapat koordinasi (Rakor) menyambut malam pergantian tahun digelar bersama Pemkot Palu dan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda), Selasa 3 Desember 2019.

Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri mengutarakan sejumlah hal terkait rencana penyambutan malam tahun baru 2020. Dari jajaran Pemkot Palu, momentum itu akan disemarakkan dengan menggelar dzikir bersama. Dengan mengambil dua lokasi yaitu di lapangan Vatulemo Palu dan kawasan Pegunungan Salena. “Dzikir bersama ini akan melibatkan seluruh OPD, remaja masjid sebanyak 250 orang. Dan masyarakat umum lainnya,” kata Sekkot.

Asri mengingatkan banyak hal yang harus diingat serta diwaspadai dalam menyambut tahun baru kali ini. Karenanya masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan negatif yang dapat menggangu ketertiban.
Seperti penjualan minuman keras dan petasan. Serta melakukan konvoi kendaraan di jalan raya. Bermain musik hingga larut malam dan minum minuman keras.

Dalam kesempatan itu,Sekkot pun mengimbau agar usaha penjualan obat (apotik) untuk tidak menjual secara bebas alat kontrasepsi pada malam pergantian tahun nanti. “Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha Apotik di kota Palu untuk tidak menjual Kontrasepsi secara bebas,” tekannya.

Kepada para imam mesjid dan seluruh masyarakat muslim di wilayah masing masing, diminta pula menghimbau warga masyarakat non muslim agar dapat melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Selain itu, Sekkot Asri juga menekankan agar para pemilik Hotel, diskotik, cafe dan panti pijat, untuk mengikuti kesepakatan poin-poin di atas. Terkait segala imbauan itu, Sekkot menyebut, Pemkot Palu akan mengeluarkan surat edaran tentang keputusan yang telah disepakati bersama dengan tokoh lintas agama. Kemudian akan memerintahkan Satpol PP dan Kepolisian untuk melakukan razia dan penertiban terhadap penjual penjual yang tetap melakukan kegiatan terlarang.
“Semua itu dilakukan agar tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,”demikian Sekkot.

Hadir dalam Rakor antara lain Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra Bpk Rifani, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se kota Palu, tokoh masyarakat termasuk tokoh agama dari lintas agama. (mdi/palu ekspres)