Minggu, 5 April 2026
Palu  

Hasil Workshop Bawaslu RI,  ASN Maju Pilkada Diminta Konsisten Mundur

IMG_20200205_193408

 

PALU EKSPRES, PALU- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan, ASN yang berencana mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus segera mengajukan pengunduran diri. Karena selama masih berstatus pegawai, ASN tidak boleh melakukan pergerakan politik praktis.

Penegasan ini dikemukakan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti dalam workshop penerapan pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dam wali kota, yang diselenggarakan Bawaslu RI, Selasa 4 Februari 2020 di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Selasa, 4 Januari 2020.

“Sebelum mengundurkan diri mereka tetap kita awasi. Tidak boleh sosialisasi atau sebar-sebar baliho dulu,”tegas Tasdik dalam arahannya.

Tasdik mengatakan, pelanggaran yang sering dilakukan ASN adalah ikut berkampanye, menyosialisaikan kandidat, hingga terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik.

“Jadi mereka tidak boleh berpolitik, memasang baliho, atau aktif sana sini berkampanye,” katanya.

ASN pun menurutnya tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik. Apalagi mempengaruhi masyarakat saat memberikan pelayanan. ASN harus menunjukkan integritasnya dan komitmen melakukan reformasi birokrasi.

“Semua laporan Bawaslu kita tindak lanjuti. Kami akan rekomendasikan ke pejabat pembina kepegawaiannya, apakah gubernur, bupati walikota atau menteri. Kita akan proses dan ada sanksinya,” tandasnya.

Sememtara itu, Kepala Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan semua stakeholder untuk sama-sama mensosialisasikan pencegahan terlibatnya pegawai atau pejabat daerah dalam Pilkada
ini.

“Kami juga minta kepada kepala daerah atau pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan dengan SKPD daerah yang melaksanakan Pilkada,”demikian Ratna.

Workshop tersebut digelar sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020.

Workshop ini dihadiri seluruh stake holder terkait. Termasuk kepala daerah. Wali Kota Palu dalam kegiatan ini diwakili Sekretaris Kota Palu, H Asri. (**/mdi/palu ekspres)