PALU EKSPRES, PARIGI– Polres Parigi Moutong menggelar Press Release kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor) dan Narkotika jenis sabu, berlangsung di Mako Polres Parimo, Senin, 17 Februari 2020.
Kapolres Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis menjelaskan, pada Januari 2020, pihaknya berhasil mengungkap 11 perkara dan pelakunya sebanyak 16 orang.
“Pada minggu kedua bulan februari kita telah mengungkap sebanyak empat kali kasus narkotika. Dan bulan yang lalu kami mengamankan babuk kurang lebih 57 gram sabu. sementara dua minggu ini dari empat penindakan mencapai 10,01 gram,” ungkap Kapolres saat press release di Mako Polres Parimo.
Untuk kasus Narkotika kata dia, petugas mengamankan empat tersangka yakni, inisial AY alamat Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah, MR dari Desa Dolago, kemudian GKS dan tersangka ke empat adalah inisial MR warga Desa Kayuboko.
“Jadi ada dua inisial MR satu dari desa Kayuboko dan satunya lagi dari Dolago, sehingga kami totalkan semua barang bukti menjadi 10,01 gram,”jelasnya.
Selain kasus narkotika lanjut dia, pihaknya juga mengungkap sebanyak empat kali kasus pencurian motor (Curanmor). Kasus curanmor ini jelas Kapolres dilakukan oleh beberapa tersangka yakni, inisial DA, DT, AB, dan SS.
“Ini kelompok karena dilakukan banyak orang dan TKPnya berada di Kecamatan Torue dan Parigi, ini cukup banyak dan yang berhasil kita amankan barang buktinya 3 unit motor,” ujarnya.
Barang bukti ini kata dia cukup banyak dan masih dalam pengembangan karena begitu banyak tempat kejadian perkara sehingga belum bisa disimpulkan.
“Banyaknya TKP sehingga belum bisa kita simpulkan ini cukup banyak dan kita telah serahkan ke Polres lain karena disana. Namun saat ini kita hadirkan 1 unit,” ungkapnya.
Kemudian kelompok pencurian lainnya adalah, inisal AD alias Yoga, sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh petugas.
“Para pelaku lainya masih kita cari ini juga cukup signifikan dan barang buktinya kita hadirkan saat ini 1 unit motor dan satunya kita limpahkan ke Polres Touna karena TKPnya disana,” terangnya.
Namun, dari hasil pengembangan untuk kelompok inisial AD alias Yoga terungkap bahwa, masih ada empat TKP untuk roda dua di Parigi, kemudian empat TKP pembobolan kios warga.
Kemudian tersangka curanmor lainya inisial MK (50) dengan barang bukti 1 unit motor. Kemudian tersangka inisial DA (34) tahun barang bukti 2 unit motor.
“Jadi DA ini BBnya 2 unit motor satu di Polres ini dan satunya lagi ada di Polsek Parigi,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan, dari beberapa penindakan ini pihaknya telah melakukan pengembangan perkara pencurian elektronik berupa leptop pada awal tahun ini dan pelaku utamanya telah di amankan dengan inisial RW alias Mohan. (asw/palu ekspres)






