PALU EKSPRES, PALU– 48 pemimpin daerah baik gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia menandatangani komitmen penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa 10 Maret 2020 di Jakarta.
Penandatangan komitmen dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mewakili Menteri PAN-RB.
Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola dan Wali Kota Palu Hidayat menjadi bagian dari 48 pimpinan daerah yang ikut menandatangani komitmen tersebut.
Kota Palu menjadi satu-satunya kota di Sulawesi Tengah yang ikut dalam penandatangan itu. Sementara Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Maros, Selayar, Polewali Mandar,Bulukumba, Wajo dan Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Menteri Tjahjo mendorong para pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan dengan cepat dan terbuka. Selain itu, MPP juga harus mengintegrasikan layanan di pusat dan daerah sehingga dapat menjadi solusi terhadap stigma, bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan.
48 daerah yang berkomitmen membangun MPP di wilayahnya adalah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Tanah Datar, Asahan, Limapuluh Kota, Pandeglang, Bekasi, Bandung, Purwakarta, Indramayu, Kuninga, Bulukumba, Gunung Kidul, Jepara, Kudus, Maros, Selayar dan Polewali Mandar.
Kemudian Kabupaten Pati, Purworejo, Cilacap, Sragen, Tegal, Wajo, Gresik, Bojonegoro, Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Tuban, Magetan, Nganjuk, Madiun, Pasuruan, Banjar,Tabalong, Jembrana.
Berikutnya Kota Tebing Tinggi, Tanjungpinang, Lubuklingga, Bandung, Tasikmalaya, Surakarta, Salatiga, Makassar, Palu dan Tarakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, para pejabat Kementerian PANRB, serta para pimpinan dan perwakilan daerah yang ikut menandatangani komitmen ini. (**/mdi/palu ekspres)







