PALU EKSPRES, PARIGI- DPRD Parigi Moutong menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas dana penanggulangan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19, berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (16/4/2020).
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, dari total Rp160 miliar APBD Parimo dialokasikan sekitar Rp 23 hingga Rp 26 miliar untuk penanggulangan penyebaran COVID-19. Kemudian sisanya disimpan dan disiapkan untuk menjaga jangan sampai APBD jebol.
“Jadi, dari total Rp 160 miliar APBD kita dari DAU, DAK dan lain-lain kita alokasikan sekitar Rp 23 sampai Rp 26 miliaran,” ungkapnya.
Kemudian, sisa dari anggaran yang dirasionalisasi kurang lebih Rp 90 miliar itu dipersiapkan untuk mengamankan APBD, apabila nantinya terjadi penurunan DAU. Sehingga, akan mempengaruhi keuangan daerah.
“Nah tentunya itu sangat mempengaruhi. Makanya kita buat jaring pengaman sosial itu,” ujarnya.
Dari seluruh dana itu katanya, disisipkan untuk jaring pengaman sosial untuk kepentingan masyarakat yang akan berdampak jika seandainya terjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau stay home diberlakukan.
Kemudian, anggaran untuk jaring pengaman itu sudah termasuk dengan dana yang berjumlah Rp 26 miliar tersebut. Karena untuk sementara ini dana yang ada itu sekitar Rp 4 miliar.
“Sudah ada yang penerima PKH dan BPNT nah, sisanya ini yang tidak ditanggulangi oleh APBN, makanya ini yang kita siapkan diintervensi melalui APBD sebanyak Rp 4 miliar itu yang kita siapkan untuk sementara,” ucapnya.
Artinya, tidak perlu ragukan lagi sebab, jaring pengaman sosial tetap akan dilaksanakan terhadap masyarakat apabila terdampak dengan wabah COVID-19.
“Jadi, kita konsisten untuk itu dan daerah akan menjamin, intinya kita tunggu saja keputusan karena kita diberi waktu 14 hari oleh pusat hasil dari rasionalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusril mengatakan, melihat pemotongan APBD ini pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan daerah.
Menurut dia, jika melihat lagi pada perubahan APBD-P tahun 2020 itu, sangat mempengaruhi keuangan daerah. Sebab, transfer dana alokasi umum (DAU) tersebut hitungan rata-rata pemotonganya 10 persen.
“Itu akan mempengaruhi APBD kita, inilah yang kami tunggu bagaimana hasilnya kedepan apakah kementerian keuangan akan memotong 10 persen itu untuk DAU dan dana bagi hasil juga akan terpotong,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya menunggu kebijakan pemerintah pusat sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) yang telah dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Ketika ditanyakan terkait langkah apa yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga APBD agar tidak kolaps, ia mengatakan, sebagaimana sudah ada SKB dari Kemendagri dan Kemenkeu pihaknya akan merealisasikan belanja yang ada.
“Yang jelas sebagaimana sudah ada kebijakan kementerian dengan adanya SKB kita akan realisasikan belanja yang ada,” pungkasnya.(asw/palu ekspres)






