Selasa, 28 April 2026
Daerah  

Hasil Reses DPRD Parimo Masa Persidangan II, Begini Aspirasi Masyarakat

MENYERAHKAN HASIL RESES - Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto di dampingi Wakil Ketua I Faisan dan Wakil Ketua II Sugeng Salilama saat menyerahkan dokumen hasil reses kepada Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Setelah melaksanakan kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD masa persidangan II Tahun 2020 di ruang paripurna DPRD, Senin (31/8/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi Wakil Ketua I Faisan, dan Sugeng Salilama selaku Wakil Ketua II, serta di hadiri para anggota DPRD lainnya.
Laporan hasil reses tersebut dibacakan oleh Alfret Tonggiroh dari fraksi PDI- P mewakili anggota DPRD lainnya. Dalam kesempatan itu, Alfret menyampaikan, sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan reses pada masa persidangan II tahun 2020 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Dia mengatakan, tujuan reses digelar secara perorangan masa persidangan II masa sidang tahun 2020, untuk penyerapan dan merangkum aspirasi masyarakat dan sistem kinerja dengan mitra kerja komisi di tingkat kecamatan dan desa, yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Pada masa persidangan ke II sebanyak 40 anggota DPRD telah melaksanakan reses yang di mulai dari 6 sampai 13 Agustus 2020,” ujarnya.
Adapun lokasi tempat menggelar reses oleh 40 anggota DPRD terdiri dari 5 dapil meliputi wilayah dapil I, Kecamatan Parigi Selatan, Parigi Barat, Parigi, Parigi Tengah, Parigi Utara, Siniu, dan Kecamatan Ampibabo.
Kemudian, wilayah dapil II, Kecamatan Toribulu, Kasimbar, Tinombo Selatan, Sidoan, dan Kecamatan Tinombo. Dapil III, Kecamatan Palasa, Tomini, Mepanga, dan Kecamatan Ongka Malino.
Selanjutnya, dapil IV, Kecamatan Bolano Lambunu, Bolano, Taopa, Moutong. Dan dapil V, Kecamatan, Sausu, Balinggi, dan Torue.
Dia mengatakan, penyerapan aspirasi dari barbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pihak kecamatan dan desa atau kelompok terkait akademisi dan masyarakat umum.
Selanjutnya, kata dia, sosialisasi tentang produk hukum dan kebijakan yang sedang ataupun yang sedang dibuat dan dirumuskan oleh DPRD atau pemerintah. Kemudian sosialisasi tentang kebijakan serta program kerja partai.
Hal itu juga kata Alfret, sebagai ajang silaturahmi antara anggota legislatif dan anggota masyarakat serta konstituen di daerah pemilihan masing-masing pada umumnya.
Selain itu, tujuan reses anggota DPRD juga menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral pada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dia mengatakan, proses pelaksanaan reses dengan mengundang peserta yaitu, para penerima dampak langsung dari kelompok masyarakat diantaranya, kelompok tani, nelayan, pengusaha, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Setelah reses kemudian anggota DPRD memfasilitasi berbagai kebutuhan dan keinginan dalam bentuk usulan kegiatan dan rekomendasi sebagai laporan reses dari anggota DPRD dan akan di sampaikan kepada pimpinan dalam rapat paripurna sebagaimana pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa garis besar permasalahan dan masukkan serta aspirasi masyarakat telah dihimpun di antaranya, masyarakat lebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah.
“Olehnya, dari hasil reses ini kami harapkan kepada pemerintah daerah dapat menjadikan hasil reses anggota DPRD ini sebagai salah satu dasar untuk menyusun program-program pembangunan di Parigi Moutong, agar bisa tepat sasaran,” harapnya. (asw/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777