Minggu, 5 April 2026

Borong Parpol, Derajat Kontestasi Demokrasi Jadi Kurang Greget

Dr. Nur Alamsyah. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- Langkah Anwar Hafid- Sigit Purnomo Said terganjal menuju pendaftaran bakal pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2020 karena tidak memenuhi ambang batas di detik akhir sebelum tahapan pendafataran di KPU, sangat disayangkan oleh pengamat politik Dr. Nur Alamsyah.
Dosen Fisip Universitas Tadulako (Untad) Palu ini menyarankan, kedepan ketentuan terkait usungan partai harus lebih tegas. Hal itu untuk meningkatkan derajat kontestasi demokrasi di Negara ini khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sistem saat ini kata Nur Alamsyah, fenomena memborong parpol mulai mencuat. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi pemenangan dengan mengeliminasi sebaran suara terkait swing voters, akibat persekongkolan dukungan parpol dan kolaborasi figur kandidat.
“Etikanya setiap kandidat atau tim tidak melakukan borong partai,” kata Nur Alamsyah melalui Whatsapp, Minggu (6/9/2020).
Implikasi dari borong parpol lanjutnya, derajat kontestasi demokrasi pada suksesi kepemimpinan suatu daerah menjadi kurang greget, Bahkan cenderung membawa masyarakat ke arah pembelahan. Satuan yang digunakan semua identitas. Lembah Palu- non Palu, Islam-non Islam. Hal ini menarik Pilkada gubernur atau apapun ke orientasi budaya politik yang tidak sehat terkait kebangsaan. Bahkan, cenderung menjadi sarana perpecahan.
“Harus diingat bahwa parpol di Indonesia, salah satu fungsinya adalah menjaga NKRI, menjaga kebhinekaan,” kata direktur Lembaga Pengkajian Publik, Politik dan Demokrasi Majelis wilayah KAHMI Sulteng.
Memang diakui Nur Alamsyah, belum ada cara terbaik yang dapat dipilih untuk suksesi politik lokal Indonesia. Semua yang pernah diberlakukan cenderung menyeret politik ke arah oligarki, di mana politik selalu identik dengan posisi pemodal dalam dukungan. Saat ini atau Pilkada serentak 2020 untuk gubernur, ini menggambarkan kacaunya kaderisasi parpol di Indonesia, karena tidak satupun parpol yang berani mengusung kadernya.
Mengapa demikian? Menurut Nur Alamsyah karena parpol tidak siap bekerja untuk memperjuangkan arah perjuangan ideologi parpolnya. “Setidaknya ada empat lah (pasangan) kandidat untuk kontestasi gubernur sehingga pilihan bagi rakyat cukup bebas,” ujarnya.
Saat ini katanya, greget kontestasinya tentu saja kurang jika dibandingkan dengan adanya kandidat yang lebih dari 2 pasangan. Parpol mendapatkan dana dari rakyat untuk melahirkan pemimpin daerah/ nasional, dan bukan hanya untuk sekadar mengeluarkan rekomendasi B1 KWK.
Khusus untuk Partai Demokrat tambahnya, kegagalan mendapat teman sejalan untuk mengusung satu pasangan calon, juga merupakan gambaran bahwa kader partai Demokrat tidak berpolitik dengan baik. Sebab gagal meyakinkan partai atau elit lain, bahwa kader Demokrat yang diusung memiliki kualifikasi mumpuni. Sehingga dalam mencari dukungan akan selalu melihat garis persinggungan yang sama, sehingga bisa sejalan dalam dukungan. “Secara logis 4 kursi jauh dari memadai meskipun juga merupakan modal utama yang gagal diakumulasikan,” ujarnya. (fit/palu ekspres)