Minggu, 5 April 2026
Palu  

Pemerintah Diminta Batasi Kuota Pertambangan Galian C di Palu

MUAT SIRTU - Aktivitas bongkar muat pasir ke Kalimantan. Foto: aktual.com


PALU EKSPRES, PALU – Sejumlah usulan penataan aktifitas pertambangan galian C di Kota Palu mengemuka dalam diskusi Libu Ntodea virtual l, Selasa 10 November 2020. Ridha Saleh, dari pemerhati lingkungan yang ikut dalam diskusi bertema ‘masa depan pertambangan galian C di Palu dan ancamannya’ ini menyarankan pemerintah untuk segera membatasi kuota eksploitasi melalui pembatasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Selain itu ia juga menyarankan agar pemerintah tidak lagi menerbitkan IUP baru atau memperpanjang IUP yang diajukan perusahaan.

Pasalnya kata dia, kegiatan pertambangan di Kelurahan Buluri dan Watusampu Kota Palu sudah sangat merusak lingkungan. Dampaknya beragam. Mulai dari masalah sosial dan kesehatan warga sekitar.
Dia mengatakan, usaha pertambangan wilayah barat Kota Palu memiliki karakteristik unik. Karena WIUP terintegrasi dengan pemukiman penduduk sekaligus juga terintergrasi dengan wilayah tangkap ikan.
“Dampaknya sudah pasti dirasakan oleh masyarakat di sepanjang pantai Buluri dan Watusampu. Salah satu karang terbaik ada di Buluri sebagai tempat tangkap ikan masyarakat, namun kini sudah tidak ada,”katanya.

Pertambangan itupun mengakibatkan pola dan cara hidup masyarakat berubah. Dari nelayan dan pertanian kini menjadi buruh tambang. “Setiap konsesi tambang memiliki perhitungan sendiri-sendiri. Tidak memiliki dasar target sehingga tidak jelas kapan aktifitas tambang itu akan berakhir,”ujarnya.
Ia pun mengaku tidak percaya bahwa aktivitas pertambangan di Kecamatan Ulujadi ini mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kondisi masyarakat Buluri dan Watusampu itu sangat tergantung dengan esensi lingkungannya. Sepanjang ekploitasi itu ada, maka eksistensi manusia yang ada di situ terancam. Karena eksistensi manusia tergantung eksistensi alamnya,”tegas Ridha Saleh. Tim pendamping Wali Kota Palu, sekaligus salah satu koordinator Libu Ntodea, Dharma Gunawan Muchtar, berhemat, dengan segala permasalahan pertambangan yang terjadi, maka perlu ada suatu forum tambang yang dibentuk. Forum ini menurutnya bisa menjadi wadah untuk mencari atau menyelesaikan permasalahan seputar pertambangan galian C.

“Di dalam forum ini bisa ada perwakilan-perwakikan. Baik pemerintah, pengusaha, masyarakat dan semua stake holder terkait,”terangnya. Sehingga ketika terjadi permasalahan, forum tambang ini bisa langsung duduk bersama untuk menyelesaikannya. “Kalau ada masalah administrasi perizinan, maka ada unsur pemberi izin. Bila bicara soal CSR, maka ada forum CSR. Atau semua hal menyangkut teknis Dengan begitu, kedepan pengelolaan pertambangan bisa lebih tertata dan berkeadilan,” demikian Sharma Gunawan. (mdi/palu ekspres)