Kamis, 30 April 2026
Palu  

Ranperda APBD 2021, Ini Pendapat Akhir Wali Kota Palu

Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said dan Ketua DPRD Palu M Ikhsan Kalbi dalam rapat paripurna pendapat akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- (APBD) tahun anggaran 2021, Sabtu 21 November 2020 di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti segala masukan dan saran yang menjadi catatan pihak DPRD Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Dalam rapat paripurna beragenda pendapat akhir Wali Kota Palu atas Ranperda APBD 2021, Sabtu 21 November 2020 di Kantor Wali Kota Palu, Pasha, sapaan akrabnya mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Palu yang telah menerima Ranperda tersebut.

Menurutnya,setelah mendapat persetujuan, Ranperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk dievaluasi. Hal ini kata dia merupakan amanat pasal 111 ayat(1) Permendagri nomor 13 tahun 2016 yang diubah ke Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Ranperda APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan, paling lama 3 hari disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,”katanya.

Proses pembahasan Ranperda menurutnya tentu banyak menguras waktu, tenaga dan pikiran semua pihak yang terlibat. Hal ini sangat mulia dan patut dihargai sebagai wujud pengabdian sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat.

Pasha menyebut, Ranperda APBD ini merupakan hal penting dan sangat mendasar. Karena akan mnjadi landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembiayaan program dan penyelenggaraan pemerintah tahun 2021.

Meski begitu, Pasha mengingatkan 4 hal terkait Ranperda ini. Pertama bahwa Ranperda merupakan peraturan perundangan-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi. Dan unt menampung aspirasi masyarakat dengan memperhatikan kondisi nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Substansi Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah.

Dan keberadaan Perda dapat mengayomi dan memberi kepastian hukum serta keadilan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya keberi serta dukungan semua pihak terhadap pelaksanaan Perda agar dapat dilaksanakan secara baik dan efektif,”jelasnya.

Iapun berterimakasih kepada seluruh alat kelengkapan dewan serta panitia khusus yang telah memberi pokok pikiran cerdas dan berharga dalam pembahasan Ranperda sebagai proses penyempurnaan. (mdi/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777