Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Tolak Tambang Emas di Kasimbar Parimo, Ratusan Warga Turun ke Jalan

TOLAK TAMBANG - Ratusan Massa aksi dari FMMT turun ke jalan menyampaikan aspirasi untuk menolak operasi tambang emas di Kecamatan Kasimbar. Foto : ASWADIN/PE Area lampiran

PALU EKSPRES, PARIMO– Ratusan warga yang mengatasnamakan Front Masyarakat Menolak Tambang (FMMT) dan Kelompok Tani serta Kelompok Pecinta Alam (KPA) Siafaroi, se- Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi unjuk rasa.
Massa aksi tersebut bergerak mulai jalan Trans Sulawesi hingga di persimpagan Jalan Tambu, Kecamatan Kasimbar, Kamis ( 31/12/2020). 
Dalam aksi itu massa menyuarakan penolakan terhadap Izin Usaha Pertambamngan (IUP) milik PT. Trio Kencana. 
Penolakan massa terkait dampak lingkungan aktifitas pertambangan emas yang dinilai berpengaruh terhadap kelangsungan usaha pertanian dan perkebunan warga di wilayah itu.
Koordinator Lapangan (Korlap) FMMT, Aan  Hendrawan  melalui Hairuldani  dalam orasinya menyampaikan bahwah, izin eksplorasi pertambangan emas milik PT. Trio Kencana  meliputi wilayah Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar, dan Tinombo Selatan seluas 15.725 hektare yang mencakup lahan perkebunan, pertanian, dan kawasan permukiman penduduk.
Dengan demikian kata Hairul, lahan yang diklaim oleh perusahaan tambang tersebut akan merugikan masyarakat Kecamatan Kasimbar. Sebab, sember penghasilan sebagian besar nasyarakat di wilayah tersebut adalah sebagai petani dan nelayan.
Menurutnya, jika perusahaan pertambangan emas masuk di wilayah Kecamatan Kasimbar tentunya akan berdampak langsung terhadap usaha pertanian masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi dan  lingkungan.
“Melalui aksi ini kami menolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar dalam bentuk apapun serta meminta pemerintah daerah, Bupati Parigi Moutong, DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa se wilayah Kecamatan Kasimbar agar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menolak dan  mencabut Izin usaha pertambangan PT. Trio Kencana,” tegasnya.
Hal senada juga disampikan oleh salah sorang aktivis perempuan, Hairunisa. Menurutnya tambang di Kecamatan Kasimbar bukan memberi keuntungan kepada masyarakat, malah sebaliknya hanya memberikan kerugian terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak tambang demi keselamatan para petani Kecamatan Kasimbar, dengan aksi ini kami minta hari ini agar Camat Kasimbar menentukan sikap untuk menolak tambang  di hadapan massa,” ujar Hairunisa. 
Sementara, Camat Kasimbar Abdul Manan Daeng Malindu SPd MM, merespon aksi massa tersebut. Manan berjanji akan meneruskan tuntutan penolakan massa itu kepada pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan.

“Saya akan sampaikan kepada pemerintah Provinsi, serta membuat pernyataan secara tertulis, kemudian kita akan ajukan kepada yang memikiki kewenangan soal tambang,” katanya.
Diketahui, hingga aksi tuntutan penolakkan usaha tambang oleh PT. Trio kencana berakhir, pernyataan sikap masa aksi tidak ditanda tangani Camat Kasimbar.
Sehingga, hal ini membuat massa dari FMMT berjanji akan melakukan aksi susulan, dengan mendatangkan massa yang lebih besar lagi. 
Pantauan media ini, aksi unjuk rasa berlangsung damai, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. (asw/palu ekspres)