Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Tersandung Kasus Korupsi, Wakil Ketua II DPRD Parimo Diberhentikan Sementera dari Jabatanya

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Parimo, Alfrets Tonggiroh. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sugeng Salilama diberhentikan sementara dari posisi jabatannya, setelah ditahan oleh pihak Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi aset Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo.
“Berdasarkan undang-undang MD3, seseorang yang bermasalah dengan hukum, terdakwa serta ditahan maka akan adanya penonaktifan yang dilakukan partai,” kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Parimo, Alfrets Tonggiroh kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurut Alfrets, saat ini partai tengah melakukan revisi untuk jabatan pimpinan wakil ketua, setelah adanya pemberhentian sementara.
“Tentunya jabatan itu tidak boleh mengalami kekosongan lebih dari satu bulan, maka yang diberhentikan adalah posisi pimpinannya bukan keanggotaan,” ujar Alfrets.
Mengenai pemberhentian sementara kata dia, hal itu berdasarkan usulan Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo dan tentunya juga dari partai itu sendiri, berdasarkan Undang-undang MD3 dan Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, pihak PDI-P Sulteng telah berkoordinasi bersama BK DPRD Parimo, terkait surat pemberhentian. Pihaknya juga kata Alfrets, masih mengkoordinasikan hal ini dengan DPD atas penyampaian dari pimpinan cabang setempat.
“Setelah itu akan disampaikan kepada DPP terkait surat pemberhentian yang bersangkutan,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait pengganti Sugeng Salilama dalam posisi jabatan wakil ketua II, ia mengatakan, mengembalikan hal itu pada peraturan partai yang mengatur tentang pengisian pimpinan DPRD.

“Tentunya dalam pergantian, berdasarkan peraturan partai sesuai dengan jabatannya dalam struktur partai itu sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan Sugeng sebagai tersangka, sejauh ini tidak mempengaruhi kebijakan-kebijakan terkait kekosongan pimpinan salah satu anggota fraksi PDI-P.
“Tidak mempengaruhi pasca ditetapkannya salah satu kader kami,” ujarnya. (asw/palu ekspres)