PALU EKSPRES, PARIMO– Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang membidangi ekonomi dan keuangan melakukan kunjungan kerja dalam bentuk koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kegiatan berlangsung di lantai dua kantor Bupati, Rabu (3/3/2021). Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng, Moh. Nur Dg Rahmatu mengatakan, kunjungan kerja dan komunikasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk membahas apa saja program-program Pemkab Parigi Moutong.
“Karena, Pemerintah Provinsi dan daerah ini bersinergi. Kemudian koordinasi dalam rangka program tersebut, apakah sudah berjalanan sejauh mana,” kata Nur Dg Rahmatu ditemui usai melakukan pertemuan di lantai dua kantor bupati.
Selain itu kunjungan pihaknya terkait isu-isu strategis yang terjadi di Parimo. Misalnya, kejadian longsor yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga hingga menelan korban jiwa.
“Kebetulan di Parigi Moutong ini ada kaitannya dengan isu lingkungan di mana baru-baru ini terjadi musibah longsor di Desa Buranga dan menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Sehingga, pihaknya dari komisi II bidang ekonomi dan keuangan, ingin mengetahui apakah benar kerusakan tersebut akibat tuntutan ekonomi rakyat yang begitu sempit dan dikategorikan sudah sangat miskin.
“Dan ternyata memang benar perekonomian ini sudah sangat terpuruk satu tahun terakhir ini dan dilihat dari tingkat kehidupannya. Sehingga, pekerjaan pekerjaan yang berisiko tinggi pun mereka lakukan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini DPRD ingin mengetahui pasti persoalanya. “Jika memang benar hal itu terjadi maka tentu saja ada solusinya yaitu menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” ucapnya.
Artinya, dalam rangka peningkatan pendapatan harus ada program atau stimulan Pemerintah Provinsi yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten agar ekonomi bisa bergerak, yang memang diperuntukan semata-mata untuk rakyat. Sehingga, persoalan keterbatasan pendapatan bisa teratasi.
“Kita lihat dari pengelolaan tambang emas di Parimo, ternyata dari semua lokasi tambang di Parigi Moutong tidak memiliki izin, dan semua ilegal,” ungkapnya.
Olehnya, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah harus tegas menindak siapapun pengelolah yang tidak memiliki izin. “Dan ini tidak bisa main-main. Karena, ini sudah menimbulkan korban yang cukup besar,” ujarnya. (asw/palu ekspres)






