PALU EKSPRES, PARIMO– Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sukiman Tahir mengatakan, ada beberapa desa di Kabupaten Parimo yang telah mengusulkan pemekaran desa.
Sekaitan hal itu kata Sukiman, Komisi I mengundang pihak Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah (Setda) Parimo dalam rapat, guna mengetahui respon pihak eksekutif terkait pemekaran desa tersebut.
“Kita undang pihak PUM untuk rapat, sehingga bisa kita ketahui sudah sejauhmana respon pihak eksekutif soal usulan pemekaran desa di Parimo,” kata Sukiman di Parigi, Kamis (11/3/2021).
Sukiman mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017, itu mengisyaratkan bahwa proses awal daripada kegiatan pemekaran desa adalah, merupakan gawaean dari pihak eksekutif.
“Olehnya, saya kira itulah sebabnya sehingga, kita mengundang dan saya kira sudah menjadi komitmen kita untuk sama-sama mengawal proses ini,” ujarnya.
Selain pemekaran desa kata dia, dalam kesempatan itu, pihaknya juga membahas terkait pengawasan dana desa (DD). Karena, menurutnya mengenai persoalan dana desa sering masuk laporan ke pihaknya dalam hal ini Komisi I DPRD Parimo.
“Bila terjadi kisruh terkait persoalan dana desa kami di Komisi I pun didatangi oleh pihak desa,” terangnya.
Olehnya, ia mengaku dalam kesempatan itu pihaknya sedikit menyampaikan kepada pihak inspektorat terkait persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa. Karena, terkadang desa-desa yang diduga bermasalah biasanya tidak menjadi sasaran untuk menjadi sampel dari pada pemeriksaan.
“Tapi memang jika dilihat dari kondisi daerah kita masih banyak keterbatasan sehingga dengan jumlah desa kurang lebih 278 ini, membuat pemeriksaan DD itu selalu menggunakan sampel,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mengaku belum puas dengan cara pemeriksaan seperti itu. Karena tidak semua desa dapat terjangkau dalam pemeriksaan dana desa tersebut.
“Hal itu, biasa muncul pertanyaan ke permukaan kenapa desa yang diduga bermasalah, justru tidak tersentuh oleh pemeriksaan, tapi desa yang dianggap sudah baik pengelolaan dana desanya itu yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, pola ini yang akan dikolaborasikan pihaknya bersama inspektorat, sebagai upaya untuk melakukan pengawasan dana desa lebih maksimal. Karena ini merupakan hal yang mendasar dalam melakukan pengawasan dana desa.
“Dan untuk komisi I, saya kira akan terus melakukan RDP dengan pihak-pihak terkait atau OPD yang menjadi mitra kita. Jadi, saya kira tinggal kita yang mengatur jadwal untuk memastikan kesiapan kita,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
Beranda
Daerah
Maksimalkan Pengawasan Dana Desa, Komisi I DPRD Parimo Akan Berkolaborasi dengan Inspektorat
Maksimalkan Pengawasan Dana Desa, Komisi I DPRD Parimo Akan Berkolaborasi dengan Inspektorat






