PALU EKSPRES, PALU – Kepala Puskesmas (Kapus) Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Susanti, mengklarifikasi sejumlah hal terkait adanya dugaan penggelapan dan intensif tim Covid-19 di Puskesmas tersebut.
Menurutnya, permintaan pengembalian dana yang telah masuk dalam rekening tim Covid-19 dilakukan untuk tujuan mendistribusikan kembali dana tersebut kepada seluruh pegawai yang bekerja terkait penanganan Covid-19.
Selanjutnya pembagian dana tersebut diberikan sesuai kinerja dan beban resiko masing-masing tugas penanganan Covid-19.
“Jadi dari 10 orang tim awal itu, yang bermasalah hanya adiknya pak Marcelinus. Sedangkan kinerjanya memang, nanti bapak tanya sama teman-teman di Puskesmas ini bagaimana. Jadi pembagian kita kasih sesuai dengan kinerjanya,” kata Susanti, Senin (26/4/2021) di ruang kerjanya.
Susanti menjelaskan, sejak awal pegawai Puskesmas yang aktif bekerja memang hanya 10 orang. Sebagaimana SK Tim Covid 19. Namun saat itu pihaknya belum mengetahui bahwa pertanggungjawaban dana harus disesuaikan antara jumlah kasus dan tenaga medis yang tersedia.
“Sementara kita ini sudah bekerja dari awal sampai Desember 2020.Jadi masuk itu sesuai forsi kerja sesuai dengan data yang kita masukkan ke aplikasi,”ujarnya.
Sekaitan tudingan bahwa adanya pegawai yang menerima dana insentif ke rekening tanpa sepengetahuan pegawai, Susanti membantahnya.
“Tidak mungkin, karena SPJ itu harus ditandatangani dulu baru bisa dibawa ke dinas. Jadi setelah SK, surat tugas dibuat, baru mereka diminta bertanda tangan. Dan itu sudah kami umumkan melalui group Whatsapp kami,” bantahnya.
Ditanya soal pengembalian dana ke rekening bendahara, Susanti menjawab hal itu karena tidak menjadi temuan.
“Kalau pengembalian ke kas daerah, itu berlaku jika hanya ada temuan kalau kasusnya di Mark up. Inikan kasusnya ada. Cuma yang harusnya dikerja 45 orang tapi hanya dikerjakan 10 orang,”paparnya.
Sementara untuk pembayaran insentif bagi 35 orang lainnya di luar tim, hal itu kata dia dilakukan karena untuk memenuhi permintaan aplikasi sistem sumber daya kesehatan.
Bahwa jika ditemukan sebanyak 800 lebih kasus, maka Nakes yang dibutuhkan sebanyak 90 orang. Sementara jumlah Nakes di Puskesmas Birobuli hanya sebanyak 45 orang.
“Kita hanya punya 45 orang karena itu yang konek dengan sistem informasi sumber daya kesehatan. Kalau kita tidak laporkan sebanyak 45 orang, maka dana yang turun juga menjadi sedikit,” katanya.
Sebab itu, untuk memenuhi permintaan aplikasi, maka pihaknya mengajukan LPj sebanyak 45 Nakes.
Susanti mengaku, inisiatif untuk meminta kembali dana tersebut dilakukan memang di luar dari petunjuk teknis (Juknis).
“Juknis tidak mengatur pembagian. Hanya mengatur 1 petugas 5 juta tanpa beban kerja. Sesuai kesepakatan interen kita,”tuturnya.
Adapun hasil pengembalian, selanjutnya akan dibagi rata kepada seluruh staf. Namun dalam pembagian ini, pihaknya baru akan benar-benar membahas sesuai beban kerja yang terpantau dan sesuai laporan kinerja yang diserahkan.
“Jadi sudah ada persentase kinerja yang dipersiapkan untuk pembagian ini,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Palu, Marcelinus mengungkapkan adanya dugaan penggelapan dana insentif Nakes Covid-19 di Puskesmas Birobuli. (mdi/palu ekspres)






