PALU EKSPRES, PALU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palu Achmad Alaydrus menyoroti kegiatan hiburan malam yang kini mulai dibuka di Swiss-Bell Hotel Palu.
Menurutnya, hiburan malam yang bernama dome clubing tersebut sangat melukai hati masyarakat Palu yang baru saja melewati bencana alam dahsyat pada 28 September 2018 silam. Mengingat pula, lokasi Swiss-Belhotel Palu berada pada titik bencana tsunami.
Karenanya, anggota DPRD Palu ini mendesak Pemerintah Kota Palu untuk meninjau kembali izin Swissbell hotel yang membuka Dome Club tersebut. Sebab kata dia, Pemkot Palu sebelumnya juga ia ketahui sudah tidak lagi memberikan izin terhadap seluruh kegiatan hiburan malam di Kota Palu.
“Pemkot Palu harus tinjau kembali izinnya, tidak ada izin atau ada izin harus ditutup,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Palu ini, Senin (21/6/2021).
Nico, sapaan akrabnya menyebut, desakan ini juga merupakan perpanjangan lidah dari abnaul alkhairaat. Yang mendesak PDIP untuk menyuarakan keinginan penutupan Dome Club tersebut karena dikawatirkan berpotensi menjadi tempat maksiat.
“Palu Barat adalah basis alkhairaat, sejak dulu tidak ada yang berani buka tempat hiburan yang menjurus ke maksiat. Nah kenapa sekarang justru Swissbell membuka. Ini harus kita lawan bersama,”tegasnya.
Nico bahkan mengaku sudah meninjau langsung aktivitas dalam dome club Swissbell. Bahkan telah bertemu dengan managernya.
Namun kata dia, saat bertemu manager Swiss-Bell Hotel Palu, sang manager justru berdalih bahwa layanan dome club tersebut hanya layanan biasa-biasa saja. Serta mengaku kegiatan dome club juga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Padahal ada anggota saya yang sebelumnya saya perintahkan untuk memantau pada saat pembukaan dome club itu. Di dalam itu tamu-tamu mengkonsumsi minuman keras, dugem dan lain-lain. Bahkan di dalam VIP roomnya ada perempuan berbusana seksi. Ini kegiatan apa coba?,” tanya Nico.
Nico menuding kegiatan dome clubing ini dikemas sedemikian rupa agar tidak terlihat vulgar. Makanya kata dia, jika masih berada pada waktu antara pukul 19.00 sampai pukul 24.00 WITA, kegiatan dalam dome clubing masih terlihat seperti biasa saja sebagaimana cafe pada umumnya.
“Tapi kalau sudah lewat jam 12 malam. Pasti ada acara minum minuman keras dan kegiatan negatif lain,”tudingnya.
Dan kata dia, jika pengelolanya berdalih ikuti protokol kesehatan, maka hal itu juga tidak menjamin bisa berjalan hingga tempat itu selesai.
“Apakah Prokes dijamin sampai selesai? Bagaimana kalau sudah mengkonsumsi alkohol? Saya yakin tidak ada lagi protokol kesehatan,”sebutnya.
Nico menekankan, apapun dalil dari pengelola, tempat hiburan itu harus tutup. Karena wilayah Palu Barat adalah basis Alkhairaat, wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah religi. Terlebih, swissbell adalah zona merah, bekas terjangan tsunami tahun 2018 lalu.
“Habib Saggaf, Habib Ali, Habib Saleh, semua berdomilisi di Palu Barat. Sejak dulu tidak ada pengusaha mau membuka tempat hiburan malam di Palu Barat, nanti sekarang. Ini ada apa ? apakah pemerintah memberikan izin ? ini yang harus kita ketahui. Jika benar maka kami bersama Alkhairaat mendesak pemeritah Kota Palu untuk mencabut izinya,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)






