PALU EKSPRES, JAKARTA – Rektorat Universitas Indonesia (UI) melakukan pemanggilan terhadap Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra hari ini, Ahad (27/6/2021). Adapun, pemanggilan ini merupakan buntut dari unggahan BEM UI yang memberi gelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lips Service.
“Iya betul (dipanggil karena postingan tersebut),” ujar Leon kepada wartawan, Minggu (27/6).
Leon juga mengaku bahwa surat tersebut baru dikirimkan ke sekretariat BEM UI pukul 14.37 WIB. Sementara itu, dalam surat panggilan tersebut, BEM UI bersama pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa UI diminta datang pukul 15.00 WIB.
Dalam surat pemanggilan ini, BEM UI bersama DPM dipanggil oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Pihak kampus hendak meminta penjelasan atas pernyataan yang dibuat oleh BEM UI.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” bunyi surat tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya BEM UI lewat akun Instagram mereka @bemui_official menggelari Jokowi sebagai King of Lips Service. Hal ini disematkan akibat Jokowi yang dinilai tak konsisten dalam memberikan pernyataan.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” bunyi siaran pers BEM UI.
Salah satu kejadian yang membuat gelar itu diberikan adalah soal kontroversi UU Ciptaker, Jokowi mengatakan agar bagi masyarakat yang tidak puas, maka dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, di lain sisi Jokowi meminta MK untuk menolak semua gugatan soal UU Ciptaker. (jpc)
Unggah Jokowi King of Lips Service, BEM UI Dipanggil Rektorat






