PALUEKSPRES, PALU – Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah memecat lima pegawainya yang terlibat narkoba. Pemecatan itu dilakukan melalui upacara apel kebangsaan yang berlangsung, Rabu 6 Oktober 2021. Kelima pegawai Lapas yang dipecat tersebut berasal dari Kota Palu, Kolonodale dan Parigi. Empat orang dari pegawai Lapas dan seorang lagi dari bagian Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan).
Kelima pegawai yang dipecat tersebut adalah Rafliandi, Febri Ramadhan Saputra, Tommy Heryanto, David Hasinolan Siahaan dan Rahmad Arsyad.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengatakan, pemecatan tersebut adalah bentuk ketegasan Kemenkum dan HAM Sulteng memerangi penyebaran narkoba di dalam Lapas maupun di luar Lapas yang melibatkan pegawainya. Saat ini ungkap Sujandi, pihaknya tengah menggalakkan kampanye Lapas Bersinar yang merupakan akronim dari Bersih dari Narkoba.
Sujandi melanjutkan, pihaknya tidak bisa melakukan pembinaan terhadap warga Lapas jika ada oknum petugas Lapas yang terlibat memgonsumsi atau mengedarkan narkoba. Pemecatan hari ini, ungkapnya sebagai peringatan kepada petugas Lapas di seluruh Sulawesi Tengah. ”Sikap tegas ini berupa pemecatan akan dilakukan jika ada pegawainya yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan mereka akan dikirim ke Nusakambangan,” tegasnya kepada wartawan Rabu 6 Oktober 2021.
Pekan lalu, dua orang pegawai Lapas Kelas II Palu, ditangkap di kompleks perumahan Lapas Palu Petobo. Keduanya diringkus aparat dari Satnarkoba Polres Palu, usai menerima sabu seberat hampir 4 kilogram yang dikirim dari Parigi.
Pemecatan lima pegawai di Kemenkum dan HAM tersebut, dirangkaikan dengan apel kebangsaan, sebagai upaya Kemenkum dan HAM Sulteng mewujudkan, pemasyarakatan bersih dari narkoba (Bersinar). Apel kebangsaan ini berisi, pegiat anti narkoba, relawan anti narkoba, satgas anti narkoba, agen pemulihan anti narkoba dan tim kepatuhan internal.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulteng Brigjend Pol Monang Situmorang, memberikan bantuan alat olahraga kepada warga binaan Lapas Palu. Sebelumnya, bersama Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Kepala Kesbangpol Sulteng Fahrudin Yambas, meninjau kerajian tangan warga pemasyarakatan di LP Petobo Kelas II Palu. (kia/palu ekspres)






