PALUEKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidak memiliki program strategis dalam upaya pengembangan sektor pariwisata. Padahal Kota Palu punya begitu banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.
Ketiadaan upaya pengembangan pariwisata ini tergambar dalam program Rencana Anggaran dan Kegiatan (RKA) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Palu tahun 2022.
Sekretaris Komisi B DPRD Palu Ratna Mayasari Agan dalam rapat internal asistensi RKA bersama Disparekraf Palu, Senin 25 Oktober 2021, mengutarakan hal tersebut.
“Dari tiga bidang di Dinas Parekraf Palu tidak ada program yang menarik untuk kepentingan meningkatkan pengunjung pariwisata di Palu,” kata Ratna.
Umumnya program yang direncanakan hanya belanja rutin dan rata rata-rata sebatas belanja gaji. Padahal ungkap Ratna Mayasari Agan, Pemkot sebelumnya telah menggelontorkan anggaran untuk penataan kawasan wisata di Dusun Uwentumbu.
“Saya lihat progamnya tahun 2022 biasa-biasa saja. Apa kendalanya sehingga pariwisata kita tidak terpublikasi dengan baik. Kenapa promosinya kurang,”tanya Ratna.
Salahsatu program anggaran yang sedikit menyentuh kepariwisataan hanyalah pemberian honor kegiatan Randa – Kabilasa.
Terkait hal ini, Ratna meminta Disparekraf Palu mengoordinasikan hal tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar nantinya bisa mengusulkan anggaran bantuan untuk kepentingan program kepariwisataan.
iapun menyorot soal ketiadaan alokasi anggaran untuk kepentingan bantuan bagi kepentingan pembinaan sanggar seni di Kota Palu. Hal ini penting untuk mengantisipasi permintaan bantuan anggaran dari sanggar seni tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kita minta bantuan tapi tidak ada lagi anggaran. Dinas pariwisata harus mendorong masyarakat untuk terlibat mengembangkan kepariwisataan kita,”paparnya.
Karenanya ia berharap, Disparekraf memasukkan anggaran bantuan tersebut.
“Datanya kebetulan belum selesai asistensi. Artinya masih bisa ada perubahan untuk memasukkan anggaran bantuan tersebut,”tandas.
Sementara itu Anggota Komisi B lainnya Joppy A Kekung dalam kesempatan itu menyinggung soal Rencana Induk Kepariwisataan Kota (Reparkot) yang telah menjadi progam anggaran Disparekraf Palu.
Menurutnya, Reparkot ini perlu segera dipayungi dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjadi dasar bagi Disparekraf Palu dalam mengajukan permohonan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
“Karena salah satu syarat untuk mengajukan bantuan ke pemerintah pusat terkait Reparkot ini adalah Perda,”jelas Joppy.
Rapat internal asistensi RKA Disparekraf Palu dipimpin langsung Ketua Komisi B Ridwan Basatu bersama anggota lainnya. Yakni Resky Handayani, Rudi Permesta dan Andris.
Sementara dari Disparekraf, kepala dinas di wakili sekretaris, Alimuddin dan dua kepala bidang.
Alimuddin dalam kesempatan ini menyebut segala masukan dari DPRD Palu akan menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan kembali kepada wali kota saat asistensi RKA bersama wali kota. (mdi/paluekspres)






