Minggu, 5 April 2026
Opini  

Panen di Kebun Sendiri

Nur sangadji. Foto: Dok

Oleh, Muhd Nur SANGADJI

Penyair berkelas dunia, Khalil Hibran pernah menoreh sajak tentang negeri yang bergantung. Beliau mengurai kalimat yang sangat menyentuh relung orang yang masih punya mertabat. Saya ambil penggalan yang relevan dengan topik tulisan ini. “Ibalah hati melihat negeri yang sarat kepercayaan, namun sepi agama. Memakai sandang, namun bukan hasil tenunannya. Menyantap pangan, namun bukan hasil ladangnya. Meminum anggur, namun bukan hasil perasannya.

Syair ini dijawab oleh pandemi Covid- 19 memberikan pelajaran tentang pentingnya memproduksi sendiri kebutuhan dasar manusia. Pangan. Cukup lama kita mengandalkan istilah ketahanan pangan. Padahal, ini bermakna ketersediaan yang bersumber dari mana saja. Produksi sendiri maupun impor.

Covid- 19 pula yang memaksa kita untuk memindahkan diksi dari ketahanan menjadi kedaulatan. Makna dari yang terakhir ini adalah ketersediaan pangan yang berasal dari kebun sendiri. Kiranya, relevan dengan syairnya Khalil Gibran. Dan, cocok dengan judul tulisan ini.


Sekitar tahun 1996 akhir, saya memberikan argumentasi tentang swasembada pangan. Kala itu, kami yang berhimpun dalam organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia se Eropa sedang berkumpul di Paris. Dalam waktu bersamaan, di sebelahnya, di kota Roma. Presiden Soeharto sedang berpidato dalam forum PBB – FAO (food Agriculture Organisation).

Pak Harto diundang beri pidato lantaran Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, khusnya beras. Pencapaian yang luar biasa. Tapi, nasib petani produsen kurang mendapat porsi apresiasi. Banyak dari mereka yang hidupnya melarat. Saya bilang waktu itu, untuk apa berswasembada kalau petaninya susah. Saya menulis satu artikel terkait. “Swasembada, untung buat siapa ?”

Saya menulis di artikel itu. Dari pada menggenjot petani menjadi mesin produksi untuk pencitraan swasembada. Lebih baik berdayakan mereka agar mereka mempu membeli beras impor. Sekarang, baru saya sadar, bahwa pernyataan tersebut, tidak sepenuhnya benar. Sebab, meskipun kita punya pendapatan tinggi. Bila bahan komoditasnya tidak tersedia, tidaklah berarti apa apa. Covid- 19 mengkongkritkannya. Banyak Negara exportir menghentikan exportnya untuk menjaga stok pangan dalam negerinya.


Secara historis, makan pokok rakyat Indonesia itu, sesungguhnya tersembunyi di dalam tanah. Jenisnya umbi-umbian. Perlahan, digeser ke permukaan. Bentuknya biji-bijian. Namanya, beras, kacang kadelai dan lainnya.

Ada juga sagu, tapi pohonnya kokoh dan berumpun-rumpun. Bila dibombardir, tidak mudah musnah. Seperti juga, yang berbentuk umbi. Tidak mudah dihancurkan. Mengapa ? Karena dahulu di masa perang, sumber pangan adalah sasaran paling efektif untuk mengalahkan musuh.

Sekarang, boleh jadi lebih parah. Karena dalam banyak hal, makanan kita ada di negeri orang. Artinya, ketergantungan impor. Tentu, devisa menjadi taruhan. Bahkan, yang lebih mengkuatirkan adalah kehilangan kepemilikan. Maksudnya, kebun itu ada di samping rumah kita. Tapi, pemiliknya bukan kita. Melainkan, orang lain di negara lain. Ironik.


Saya baru saja mendapat cerita bahwa kelapa sawit yang pernah saya ikut menanamnya pada era 1989. Pemiliknya telah berpindah dari orang Indonesia (swasta nasional) ke pihak lain (baca ; orang dari negara lain). Dengan kata lain, orang memanen di tanah kita, yang pemiliknya bukan lagi kita. Bahkan, kita ikut memanen dalam status sebagai buruh.

Sejarah panjang perkebunan di era kolonial menemukan siklusnya kembali. Bedanya, tidak lagi bernama kultuurstelselnya Gubernur Hindia Belanda, Van Den Bosch tahun 1830. Atau, romusha (rodi) di era Jepang. Ini lebih halus oleh ketidakberdayaan petani. Dan atau akibat kebijakan kita yang memuluskannya.

Petani kita, dengan demikian, kehilangan akses dan aset kepemilikan sekaligus. lingkaran kemiskinan terbentuk abadi. Karena itu, kita dan terutama pemerintah, perlu mengoreksi diri. Segera bertindak kongkrit. Lindungilah petani dan asetnya dari perubahan profesi dan kepemilikan. Jangan biarkan mereka berjuang sendiri. Dari pelepasan hak, produksi hingga pemasaran produk. Penting, agar, mereka tetap bertani dengan imbalan hasil yang layak. Dan juga, agar kita ikut bangga karena melahap makanan yang diproduksi di kebun mereka sendiri. Semoga.