PALUEKSPRES, PARIMO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sinkronisasi pengelolaan arsip melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Parimo yang diwakili Staf Ahli Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Sekretariat Daerah (Setda) Parimo, Mawardin, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (7/12/2021).
Mawardin mengatakan, bimtek dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada setiap OPD untuk mengelola arsip serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan membantu proses penataan arsip. Sehinga lebih tertata dan dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Selaku pemerintah daerah kami sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong yang telah menggagas terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Mawardin.
Menurut dia, arsip merupakan tulisan yang disimpan dan dapat memberikan keterangan tentang kejadian-kejadian dan pelaksanaan administrasi yang dapat memberikan keterangan jelas dan tepat.
“Jadi dengan ditetapkannya Tombolotutu kemarin menjadi Pahlawan Nasional, ini juga menjadi salah satu tugas kita untuk mengarsipkan,” kata Mawardin.
Kata dia, sebagaimana diketahui kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentunya setiap individu aparatur dan bagian OPD maupun lembaga pemerintah lainnya menyelenggarakan pemerintahan wajib melaksanakan urusan kearsipan.
“Melalui sebuah arsip kita dapat mengetahui sudah sejauh mana sesuatu itu terjadi, dan memahami serta memaknai hal tersebut setelah mengetahui proses sejarah dan perjalananya. Itulah arti pentingnya sebuah arsip. Pemahaman seperti ini wajib kita miliki sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.
Pengelolaan arsip ini menurutnya, sangat penting. Karena, arsip yang tidak tertib itu nanti akan merugikan serta dapat mendatangkan masalah dikemudian hari. Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden nomor ; 95 tahun 2018 tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Lanjut dia mengatakan, untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional khususnya dibidang pengembangan untuk membantu proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis.
“Layanan pada aplikasi ini dapat memberikan kemudahan untuk membantu dan mengirim naska keluar, menerima dan menandakan naskah masuk. Sehingga mendisposisikan naskah masuk dan penyusunan naskah keluar, juga memfasilitasi, verifikasi draf yang telah dibuat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penandatanganan secara elektronik dan memberikan nomor sebelum pengiriman naskah keluar. Selain itu, pada Srikandi dapat melakukan pemeriksaan naskah yang masuk dan keluar untuk diklarifikasi dan diarsipkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak ingin lagi, setelah mengikuti bimtek ini masih ada OPD yang administrasinya semrawut dan tidak beraturan,” ujarnya. (asw/paluekspres)






