Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Tahun Depan Pemkab Parimo Kembali Manfaatkan Gedung LPKS

Gedung LPKS Parimo yang rencananya akan dimanfaatkan kembali. Foto : ASWADIN/PE


PALUEKSPRES, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) rencananya akan memanfaatkan kembali gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Songulara yang ada di Kecamatan Siniu.

“Sebenarnya itu untuk semua masyarakat di Sulawesi Tengah, tetapi Insya Allah saya coba usulkan nanti di 2022. Jadi kalau ada anak-anak bermasalah hukum nanti akan di tempatkan di gedung itu,” kata Wakil Bupati Badrun Nggai di Parigi, Kamis (9/12/2021).
Menurut Badrun Nggai, Kabupaten Parigi Moutong untuk angka penggunaan narkoba dikalangan anak remaja maupun dewasa masih cukup tinggi. “Beberapa waktu lalu saya sosialisasi bersama kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong merupakan wilayah binaan BNN Poso sebab Parimo sendiri belum mempunyai lembaga.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya memanfaatkan gedung LPKS yang telah dibangun oleh Kementerian Sosial 2016 silam itu, untuk anak berhadapan dengan hukum.
“Insya Allah saya dengan Forkopimda berupaya untuk memanfaatkan gedung yang di bangun oleh Kementerian Sosial itu, untuk anak-anak bermasalah hukum. Jadi ada sedikit dananya untuk pemanfaatan gedung LPKS itu,” ujarnya.
Sebab, berdasarkan aturan kata Badrun, anak yang bermasalah hukum tidak dibolehkan lagi untuk di penjarakan. Tetapi mereka dibina ditempat itu, yakni lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang telah dibangun oleh pihak Kementerian.
“Bahkan, saya sampaikan luasannya itu bisa dibagi menjadi dua lokasi. Jadi lokasi satunya akan dimanfaatkan untuk panti rehabilitasi narkoba, dan kita sudah rencanakan seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya gedung LPKS tersebut telah dimanfaatkan dan sudah membina beberapa anak yang bermasalah hukum. Namun, terhenti karena minim anggaran pengelolaan. “Jadi lalu sempat ada anak-anak yang tidak bisa lagi dibina orang tuanya sudah masuk di situ, tapi terputus karena pendanaannya kurang,” terangnya.
Diketahui, gedung yang dibangun sejak tahun 2016 tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, gedung itu kini hanya dihuni pegawai Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (asw/paluekspres)