PALUEKSPRES, JAKARTA- Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun. Nilai ini kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas. Karena itu, Pekerja Migran Indonesia sering disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.
“Saya ingin menekankan bahwa saudara digelari pahlawan bukan hanya karena memberikan kontribusi terhadap devisa negeri ini, melainkan juga karena keberanian, perjuangan dan pengorbanan yang telah saudara berikan untuk keluarga, bangsa dan negara,” tandas Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan secara virtual pada peringatan hari Migran Internasional Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021).
Pemerintah kata Wapres, terus menjaga komitmen dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Dilanjutkan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, hingga di tingkat desa.
Pada peringatan Hari Migran Internasional tahun lalu, Bapak Presiden memberikan penghargaan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia, berupa berbagai fasilitas VVIP di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi simbol penghormatan dan dukungan pemerintah kepada para pejuang devisa Indonesia.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia. Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya. Persoalan pekerja migran ilegal; upah di bawah standar atau tidak sesuai kontrak; jam kerja melebihi batas; tindakan kekerasan dari pemberi kerja; hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.
Wapres mengharapkan Pekerja Migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh pihak.
Wapres juga secara khusus meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI, agar dapat secara sinergis meningkatkan: kualitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia; keahlian dan keterampilan pekerja migran; penerapan regulasi yang lebih baik; serta inovasi dan terobosan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia.
Hari ini dunia memperingati Hari Migran Internasional. Menurut data International Organization for Migration, pada tahun 2020, sekira 281 juta orang di dunia atau 3,6% dari populasi global bermigrasi melintasi batas-batas negara. Di antara jumlah tersebut, terdapat jutaan Pekerja Migran Indonesia. (setwapres/aaa/pe)






