Oleh Halim HD (Networker Kebudayaan)
PRAKTIK politik di berbagai daerah sebagai “game” nampaknya kian menjadi sesuatu yang diminati oleh banyak kalangan. Kapasitas ekonomi dengan gampang bisa memasuki wilayah politik. Karena dengan kekuatan ekonomi maka seseorang bisa meraih posisi melalui pendekatan dengan elit partai yang memang sangat membutuhkan “bensin” untuk menjalankan mesin politik. Atau bisa juga bahkan sebaliknya, elite partai mendekati pemilik kapital untuk bisa membantu partai melalui dukungan dana. Komersialisasi politik dan secara praktis bentuk transaksi politik kian merajalela di negeri ini.
Nampaknya “game politik” ini kian meluas keberbagai bidang, di antaranya memasuki wilayah kesenian. Sesungguhnya hal ini bukan hal yang baru. Sejarah membuktikan dengan nyata dan gamblang sejak zaman Romawi, Yunani, para kaisar dan raja-raja di Eropa, juga di Cina, Jepang dan berbagai penjuru dunia. Tentu saja, hal itupun terjadi di nusantara. Dalam sejarah modern di negeri kita, sejak zaman kolonial, kesenian menjadi salah satu titik perhatian, misanya salah satunya menjadikan volklectuur (Balai Pustaka) yang didirikan oleh rezim kolonial sebagai alat kontrol bahasa, sejenis polisi bahasa. Demikian juga dengan gedung-gedung kesenian dalam bentuk “Societeit” yang memiliki ukuran estetika dan syarat sosial untuk tampil dan bisa hadir di dalam ruangan yang dianggap punya nilai gengsi sosial pada periode itu.
Sukarno adalah salah satu pemikir, di samping sebagai presiden Indonesia yang benar-benar menyadari dan menciptakan politik kebudayaan yang sangat jitu pada zamanya, yang mendorong bangkitnya nasionalisme melalui khasanah nilai-nilai tradisi dan menantang pembaharuan kepada kaum seniman untuk bisa menciptakan karya-karya yang bisa dibanggakan dan bisa menembus panggung internasional. Melalui konsep “staging” nya Sukarno, seperti yang diuraikan oleh Anderson Sutton (sekarang Direktur Pusat Studi Asia pasifik di Hawaii University) dalam bukunya “Calling Back the Spirit: Music, Dance, and Cultural Politics in Lowland South Sulawesi” (Oxford University Press, 2002) Sukarno meletakkan dasar bagi perkembangan bagaimana kesenian tradisi memasuki ruang-ruang publik, dan bagaimana khasanah tradisi dikolaborasikan satu dengan lainnya dan menciptakan khasanah baru dalam dunia seni pertunjukan.
Tentu saja berbagai wilayah dan ruang sosial, ekonomi dan kebudayaan yang dimasuki oleh berbagai pihak dengan kepentingan masing-masing itu memiliki motivasi dan konsekuensi logis. Jika Sukarno dengan sadar dan dengan kapasitas yang dahsyat menciptakan gelombang pembaharuan dalam bidang kesenian dan menciptakan rangkaian gelombang dalam segi-segi kebudayaan lainnya, konsekuensi logisnya maka sejarah kesenian memaasuki dasar-dasar penting di dalam penciptaan berkaitan dengan moderenisaasi. Jika kita bicara kehidupan kesenian modern-kontemporer masakini, kita tidak bisa melepaskan dari pengaruh politik kebudayaan yang dibentuk oleh Sukarno pada zamannya.
Lalu, bagaimana dengan pihak elite partai, mantan elite dan figur sosial lainnya misalnya yang berkeinginan memasuki dunia kesenian? Sesunggunnya bisa saja mereka memasuki dunia kesenian, dan itu sangat baik. Tak sedikit figur elite diberbagai daerah membikin sanggar atau menjadi patron dari komunitas kesenian, seperti yang pernah dilakukan pada tahun 1990-an dan awal 2000-an oleh Irwan Mumu, tokoh muda yang progresif menjadi patron Sanggar Bantaya, dan melalui sentuhannya Sanggar Bantaya mampu menjadi tuan rumah bagi terselenggaranya peristiwa kesenian Palu Indonesia Dance Forum (PID-Forum 2001)di Palu, yang dianggap peristiwa fenomenal bagi Sulawesi Tengah. Figur ini mampu dan bisa menghimpun berbagai kalangan dan menyatukan enerji dan kesadaran untuk menciptakan kehidupan yang didasarkan kepada penyatuan visi tentang khasanah kesenian tradisi-modern-kontemporer dari berbagai penjuru di nusantara. Mengambil contoh kasus figur Irwan Mumu yang pada waktu itu menjadi birokrat muda di dinas pendidikan yang bisa menghimpun kaum muda dari berbagai kalangan untuk melibatkan diri, sementara dirinya dengan legawa dan sigap di dalam mencari solusi, rasanya menarik untuk kita renungkan pada periode masakini.
Renungan itu sehubungan dengan apa yang digelisahkan oleh perupa Palu, Endeneg Mursalin yang selalu gelisah melihat lembaga kesenian yang jumud dan jauh dari upaya pengelolaan yang ideal, khususnya berkaitan dengan posisi dan kondisi DKST yang telah setahun lebih masa demisioner, dan sampai sekarang tak terpecahkan, dan bahkan justeru memasuki situasi dan kondisi yang lumayan chaos. Kechaosan itu bukan hanya terletak pada lambannya rezim DKST yang lama yang tak segera melakukan tindakan taktis. Kelambanannya dalam mencari solusi justeru memancing beberapa gelintir elite untuk memasuki persoalan ini dengan motivasi masing-masing. Siapa yang tahu motivasi mereka untuk masuk ke dalam masalah DKST? Adakah mereka memiliki dasar-dasar pemikiran visioner tentang kesenian dan kehidupan kebudayaan?
Mengutip ungkapan kegelisahan seniman Endeng Mursalin dan organizer dan disainer kesenian handal Zulkifly Pagessa, nampaknya pelibatan diri beberapa elite ini memiliki motivasi politik dalam konteks 2024, tahun di mana pilkada akan diselenggarakan, dan disitulah lingkaran dan putaran politik ikut bermain untuk menghimpun dukungan. Kita bersetuju, bersepakat bahwa kesenian tak mungkin lepas dari politik. Namun pertanyaan kita, jenis dan orientasi politik kesenian yang bagaimanakah yang akan dikembangkan oleh elite yang nampaknya memiliki masalah dengan rezim lama DKST.
Jika lembaga kesenian DKST yang secara ideal menjadi payung kaum seniman sudah memiliki masalah dan ditimpali dengan masuknya beberapa elite yang dianggap memandang dan praktek kesenian sebagai “gimmick” politik serta interes pribadi, maka kaum seniman di Sulawesi Tengah menghadapi dilemma. Namun, setiap masalah memiliki solusi, dan selalu pula akal sehat bisa mencari jalan terbaik. Maka batas-batas usia dalam pengelolaan lembaga kesenian sangat penting diterapkan sebagai salah satu syarat masuk ke dalam kepengurusan, di samping kompetensi. Kompetensi inilah yang juga menjadi syarat utama. Sebab, lembaga DKST membutuhkan praktek professional dalam manajemen, tata kelola untuk bisa menjalankan roda organisasi dan sekaligus untuk mendinamisasikan kerja-kerja kesenian kearah yang lebih progresif di antara perubahan sosial yang kian deras, agar wilayah Sulawesi Tengah mampu memainkan perannya dalam percaturan kesenian. ***






