PALUEKSPRES, PARIMO– Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat bersama perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli lingkungan dan pihak PT. Trio Kencana, pemilik usaha pertambangan emas di Kecamatan Kasimbar yang mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
“Namun, rapat dengan komisi III itu ditunda untuk hari ini dan diambil alih oleh pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Januari 2022 di kantor bupati,” kata Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto kepada wartawan di Parigi, Senin (17/1/2022).
Menurut Sayutin, tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan emas yang diminta oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli lingkungan, itu tidak serta merta dilakukan DPRD maupun pemerintah. Sebab, hal tersebut harus melalui prosedur yang ada.
“Artinya, dalam penyelenggaraan pertambangan ini kita juga belum tahu, apakah dikelola langsung oleh PT. Trio Kencana atau ada oknum-oknum yang membawa nama Trio Kencana,” ujarnya.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah setempat akan menggelar rapat untuk membahas persoalan aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Kasimbar, dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, Forkopimda, Dinas ESDM Provinsi dan perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar.
“Jadi hasil rapat nantinya, kita akan serahkan kepada pak Wabup untuk kita selesaikan secara bersama-sama,” ujar Sayutin.






