Minggu, 5 April 2026

Tingkatkan Kemampuan Berkendara, Pemkab Parimo Gelar Pelatihan Untuk Sopir Randis

Tingkatkan Kemampuan Berkendara, Pemkab Parimo Gelar Pelatihan Untuk Sopir Randis/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengadakan pelatihan Safety Riding atau berkendara dengan aman bagi para pengemudi Kendaraan Dinas (Randis) dilingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Kegiatan tersebut, berlangsung di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (4/3/2022).

Bupati Parigi Moutong diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Zulfinasran dalam sambutanya mengatakan, kegiatan tesebut bertujuan untuk melakukan peningakatan bagi para sopir dalam mengendarai kendaraan dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah daerah setempat.

“Pelatihan ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022, di Kecamatan Tinombo,” kata Zulfinasran saat membacakan sambutan Bupati.

Dia berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran para sopir atau pengemudi mobil dinas di Parigi Moutong, agar selalu mengutamakan keselamatan, dan tertib dalam berlalulintas serta memiliki etika dalam berkendara.

Menurut dia, transportasi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia, khususnya transportasi menggunakan mobil. 

Berdasarkan undang-undang nomor ; 22 tahun 2009 tentang lalulintas, yakni angkutan jalan bahwa, kecelakaan lalulintas kata dia, adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga atau tidak sengaja sehingga menimbulkan korban jiwa ataupun kerugian harta.

Menurut Zulfinasran, terjadinya kecelakaan dalam berkendara, itu karena kurangnya kesadaran dan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas serta lemahnya pengawasan.

“Olehnya itu, saya sangat mendukung kegiatan pelatihan ini. Sebab, kegiatan ini disamping sebagai salah satu peningkatan kemampuan dan pengetahuan mengemudi, juga dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban para pengemudi mobil untuk pejabat negara.” ucapnya.

Selain itu, juga diharapkan dapat menerapkan lima pilar, yakni manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra serta pasca penanganan keselamatan jalan.

Ia menambahkan, dalam berlalulintas tidak bisa terhindar dari risiko terlibat kecelakaan. Hal ini melekat pada para pengemudi, dan pada umumnya kecelakaan didahului dengan pelanggaran terhadap peraturan lalulintas.